Politisi PDIP Minta Kepala Daerah yang Menjabat Tak Diotak-atik KPK

12 September 2017 13:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laode M Syarif (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laode M Syarif (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politisi PDIP Trimedya Pandjaitan meminta ke KPK memberikan perlakuan khusus untuk kepala daerah yang menjabat. Anggota Komisi III DPR ini mengaku, beberapa waktu lalu, ada kesepakatan soal kepala daerah ini, yang tak diganggu saat tengah menjalankan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Dua periode lalu pernah kita sepakati begitu, seseorang ditetapkan jadi kepala daerah dia tidak lagi diperiksa, sampai dia selesai dengan jabatannya baru bisa," kata Trimedya di rapat dengar pendapat Komisi III DPR-KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Apa yang disampaikan Trimedya, segera saja disanggap Wenny Waroruw, politisi Gerindra yang juga purnawirawan jenderal polisi. Wenny menegaskan, kalau ada bukti pidana, penyidikan tetap dilakukan.
"Izin menambahkan pak, sebenarnya enggak boleh yang seperti itu. Kalau bukti permulaan sudah cukup ya lanjut, ada tapinya pak, ya jangan sampai menggoreng perkara termasuk menggoreng perkara calon itu," beber Wenny.
Kemudian, apa yang disampaikan Trimedya lalu dijawab Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Menurut dia, semestinya partai politik mencari calon kepala daerah yang bersih dan berintegritas. Sehingga di kemudian hari tidak ada masalah korupsi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami belajar penegakan hukum, tapi ya kami enggak bisa melakukan itu. Untuk bapak-bapak yang mencari calon-calon itu yang bagus-bagus juga pak, biar enggak terjadi kasus kasus bermasalah pak," tegas Laode.
Pimpinan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)