Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ridho Rhoma Direhab atau Dibui Bergantung Hakim
25 Maret 2017 18:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Ridho Rhoma sudah bersandang tersangka kasus narkoba. Dia akan menjalani serangkaian pemeriksaan hingga kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (25/3), Ridho hanya pemakai sabu.
Dengan status sebagai pemakai, kemungkinan Ridho tak akan dibui dia hanya menjalani rehabilitasi saja.
"Semua bergantung keputusan hakim, apakah direhab atau ditahan," jelas Suhermanto.
Ridho sudah dua tahun menjadi pemakai sabu. Saat ditangkap pukul 04.00 WIB, di salah satu hotel di Jakarta, dia baru saja mengkonsumsi sabu. Polisi menyita alat hisap sabu bong, korek api, dan sabu 0,7 gram.
Selain Ridho, polisi juga menangkap pemasok sabu untuk Ridho yakni seorang pria berinisial MS di apartemen di kawasan Thamrin. Baik Ridho maupun MS sudah ditahan di Polres Jakbar.
ADVERTISEMENT