Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Sejoli di Cikupa yang Diarak dan Ditelanjangi Dipaksa Mengaku Mesum
13 November 2017 20:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Enam warga Cikupa, Tangerang ditangkap Polres Tangerang. Mereka diduga melakukan persekusi pada sejoli R (28) dan M (20) pada Sabtu (11/11) malam. Sejoli yang tak lama lagi akan menikah, dipaksa mengaku mesum, dianiaya, diarak, dan ditelanjangi.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada perbuatan mesum, jadi waktu malam itu mereka lagi makan dikontrakan ceweknya, mereka langsung digrebek dan dipaksa untuk mengaku bahwa mereka telah melakukan perbuatan mesum oleh sejumlah warga," jelas Kapolres Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Senin (13/11).
Sabilul Alif mengatakan, enam orang warga yang diduga sebagai pelaku dari presekusi disertai dengan kekerasan pada sejoli itu telah diamankan di Polres Tangerang. Polisi juga masih terus mendalami kasus presekusi yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut.
"Sampai dengan hari ini sebanyak 6 orang sudah kita amankan di Polresta Tangerang, inisial dari keenam orang tersebut diantaranya adalah C, E, dan A," ujar Sabilul.
Sabilul juga menjelaskan, bahwa polisi masih menyidiki 4 orang lainnya. Jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus ini masih bisa terus bertambah karena penyidikan masih terus berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Sementara 4 orang masih dalam penyidikan lanjut yah, kita enggak tutup kemungkinan jumlah akan terus bertambah karena penyidikam masih terus berjalan," ujar Sabilul.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 335 KHUP yang menyebabkan korban luka-luka.
"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 dan 335 KUHP," ujar Sabilul.
Sebelumnya sebuah video mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut diperlihatkan bahwa 2 orang pasangan muda mudi diarak keliling komplek oleh sejumlah warga, bahkan dalam video tersebut diperlihatkan bahwa kedua pasangan tersbut sempat ditelanjangi paksa oleh massa.
Berdasarkan keterangan Sabilul Alif, video tersebut benar adanya dan kejadian dalam video tersebut terjadi pada hari Sabut (11/11) malam pukul 23.30 WIB. Di mana kedua korban tersebut diketahui berinisial MA dan R.
ADVERTISEMENT