Silvester Belum Bisa Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik JK

22 Mei 2017 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelapor pencemaran nama baik Wapres JK (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Tim Advokat Peduli Kebangsaan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk melaporkan aduan pencemaran nama baik pada Wapres Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
Yang ingin dilaporkan yakni Silvester Matutina. Namun penyidik belum menerima laporan itu. Tim Advokat Peduli Kebangsaan diminta melengkapi berkas Surat Kuasa dari keluarga Wapres Jusuf Kalla.
"Kita dan polisi menunggu surat kuasa langsung dari keluarga Pak JK yang kita tunggu. Kalau keluarga memberikan langsung kuasa kepada kami, maka kami akan mengaturnya," Ujar Muhammad Ihsan, perwakilan Tim Advokat Peduli Kebangsaan, di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Ihsan menambahkan untuk menjadi delik aduan maka kepolisian meminta agar surat kuasa dilengkapi.
"Kita harus sadar bahwa ini kuncinya adalah persoalan delik aduan jadi harus ada kuasa dari setiap keluarga," imbuh Ihsan.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Tim Advokat Peduli Kebangsaan (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Saat ini laporan masuk kedalam delik umum bahwa laporan berasal dari masyarakat umum. Delik umum juga masih membutuhkan analisis dari ahli bahasa dan sosiolog terkait Video Orasi yang dilakukan oleh Silvester Matutin terkait Wapres Jusuf Kalla. Steven dalam orasi di Mabes Polri pertengahan Mei lalu diduga menyebut Wapres JK sebagai anti warga keturunan.
"Delik umumnya kita akan melakukan telah melalui ahli bahasa, ahli sosiologi untuk membuktikan bahwa ini ada unsur-unsur pidananya," ujar Ihsan.
Laporan Tim Advokat Peduli Kebangsaan ini merupakan tindak lanjut dari aduan dari Hendrik Kurniawan. Hendrik merupakan masyarakat umum dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Laskar Palembang yang merasa tersinggung atas dugaan fitnah yang ditujukan kepada Wapres Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
"Tersinggung dengan ujaran kebencian ini seolah-olah menggambarkan seorang Jusuf Kalla itu seorang pengkhianat negara, sedangkan kita sama-sama tahu bahwa Jusuf Kalla ini bagi kami adalah seorang pahlawan yang menghargai pluralisme," ujar Hendrik, yang ditemui di lokasi yang sama.
Sebelumnya, dalam orasi Silvester Matutina, Jusuf Kalla dianggap orang yang anti-warga keturunan dan pluralisme. Ucapan itu disampaikan saat berorasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Silvester.