Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
JK Beri Kuliah Umum di Oxford Bicara Ahok dan Islam Toleran di RI
19 Mei 2017 8:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 18 Mei lalu menjadi tamu kehormatan di Oxford Centre for Islamic Studies (OXIS), Inggris. Di sana, JK juga memberikan kuliah umum bertemakan 'Middle Path Islam: Indonesia's Experience'.
ADVERTISEMENT
Dalam kuliah umum di OXIS, JK menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman. Meski sebagian besar penduduknya adalah Muslim, namun Indonesia menghormati 5 agama lain yang diakui oleh negara.
"Dasar negara kami adalah Pancasila, yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Sekalipun Indonesia 88 persen penduduknya adalah Muslim, Indonesia bukanlah negara Islam," kata Wapres di hadapan peserta kuliah umum.
Di bawah prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia mengedepankan keberagaman yang menjunjung toleransi dan perdamaian di antara banyak kelompok di Tanah Air. JK menjelaskan agama Islam datang ke Indonesia dengan penuh kedamaian melalui imam sufi, lewat perdagangan dan bukan dengan paksaan maupun perang.
"Oleh karena itu, Islam di Indonesia berkembang dengan kedamaian, yang pada abad ke-delapan dan sembilan dibawa oleh imam sufi dan pedagang Arab untuk menyatu dengan kebudayaan dan kearifan lokal di Tanah Air. Sehingga kemudian Islam ini menjadi suatu Islam Jalan Tengah atau Wasatiyah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya, JK juga sempat menjelaskan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). JK mengatakan bahwa Ahok dijerat hukum pidana karena membuat pernyataan yang menyinggung agama saat kampanye Pilgub DKI Jakarta, dan hal tersebut melanggar hukum di Indonesia.
"Terkait kasus penistaan oleh Gubernur Jakarta, mari saya ingatkan lagi bahwa proses hukum dan keadilan masih berjalan dan terus dikawal oleh media. Di bawah hukum Indonesia Pengadilan Tinggi belum memutuskan kasus ini. Dia (Ahok) didakwa melakukan penistaan agama dengan mengutip Alquran saat kampanye, dan hal tersebut melanggar aturan hukum di Indonesia," kata JK.
"Tuan Purnama atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok, saya kenal sebagai gubernur yang berdedikasi namun agak impulsif dan bertemperamen tinggi. Dia menyerang lawannya menggunakan ayat Quran. Hal ini menimbulkan sejumlah aksi protes yang berlangsung damai di Jakarta," sambung JK.
ADVERTISEMENT
Kuliah umum Wapres Jusuf Kalla dihadiri oleh pelajar Indonesia dan pelajar asing yang tertarik mendalami ilmu mengenai agama Islam di Pusat Kajian Islam Oxford atau Oxford Centre for Islamic Studies (OSIC). Namun sesaat sebelum kuliah umum dimulai, sempat terjadi aksi protes dari satu warga keturunan Indonesia di Inggris bernama Mariella.
Mariella melancarkan aksi protesnya menyusul vonis hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama karena dakwaan penghujatan terhadap agama Islam. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan materi kuliah umum yang disampaikan Kalla di Oxford.
"Demo di depan gedung Oxford Centre for Islamic Studies, tempat Pak JK memberi kuliah umum, ternyata tidak mendapat respon. Sepi, yang demo cuma 3 atau 4 orang, tidak seheboh dengan WA yang disebar ke mana mana oleh Ibu yang bernama Mariella," jelas Husein.
ADVERTISEMENT