Suap untuk 'Pak Dirjen' di Kemenhub Terkait Fee Beberapa Proyek

24 Agustus 2017 9:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Gedung Kementerian Perhubungan (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung Kementerian Perhubungan (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK kembali sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, seorang pejabat di Kemenhub dicokok. Kabarnya pejabat ini setingkat Dirjen.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) pada Kamis (24/8) mendapat informasi dari seorang penegak hukum, kalau pejabat itu adalah Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono. Sayangnya, kumparan belum bisa melakukan konfirmasi ke Kemenhub.
Tonni sendiri, saat ini masih dalam pemeriksaan. Status Tonny masih saksi. KPK masih perlu melakukan ekspose kasus, siapa saja yang terlibat, lalu menetapkan tersangka.
Dugaan suap dalam kasus ini menyangkut beberapa proyek. Suap diberikan pada Rabu (23/8) malam, oleh seorang pengusaha di kawasan Gunung Sahari, Jakpus.
kumparan kemudian mengonfirmasi ke Jubir KPK Febri Diansyah. Sayangnya Febri hanya memberikan keterangan normatif.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kIta amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada penyelenggara negara yang kita amankan. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP, ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," beber Febri.
ADVERTISEMENT