Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sujud Syukur Nurul Fahmi dan Arifin Ilham di Masjid Polres Jaksel
24 Januari 2017 12:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Nurul Fahmi (28) pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat syahadat ditangguhkan penahanannya. Polisi mengabulkan permohonan keluarga karena dua alasan.
ADVERTISEMENT
"NF kooperatif dan istrinya baru lahiran," jelas Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (24/1).
Selain Kapolres Jaksel, hadir juga Kabag Mitra Divhumas Polri Kombes Awi Setiono dan juga ustaz Arifin Ilham, serta keluarga Fahmi.
Tidak lama, azan berkumandan dan Fahmi beserta rombongan dibawa ke dalam masjid untuk menggelar salat zuhur berjemaah di Masjid Jami Nuur Abu Wizar di Mapolres Jaksel.
Fahmi juga sempat melakukan sujud syukur atas kebebasannya ditemani Arifin Ilham. Fahmi yang juga guru PAUD ini terlihat tegar, senyum terlihat dari wajahnya.
Fahmi ditangkap akhir pekan lalu atas kasus dugaan pidana penghinaan kepada bendera negara. Fahmi memiliki bendera Merah Putih bertuliskan kalimat syahadat yang dia bawa dalam demo FPI dan ormas Islam pada 16 Januari.
ADVERTISEMENT