Ulama Madura Laporkan Megawati ke Polda Jatim

8 November 2017 20:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Megawati dilaporkan ke polisi (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Megawati dilaporkan ke polisi (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ketum PDIP Megawati dilaporkan ke Polda Jatim. Yang melakukan pelaporan adalah M Ali Salim (39), seorang ulama dan juga pengasuh Ponpes Al Ishlah, Pamekasan.
ADVERTISEMENT
"Ya saya melaporkan tadi siang pukul 14.00 WIB ke Polda Jatim. Saya mewakili ulama se-Madura," beber Ali yang nomor teleponnya tercantum di tanda bukti laporan.
Saat ditelepon kumparan (kumparan.com), Rabu (8/11), Ali mengaku sedang dalam perjalanan pulang.
"Itu soal pidato saat hari ulang tahun PDIP (Januari 2017), lengkapnya saya kurang paham. Soal kata meramalkan itu," beber dia.
Ali tiba-tiba bertutur, dia hanya lulusan SD dan selama ini menimba ilmu di pesantren. Jadi, untuk urusan hukum, Ali meminta mengontak pengacara yang mendampingi.
"Saya hanya disuruh mewakili ulama se-Madura, lalu tanda tangan. Tadi juga pas beri keterangan ke wartawan pengacara," beber dia.
Namun, selaku pelapor yang namanya tercantum di surat, Ali berharap laporannya diproses kepolisian. "Karena kata-kata meramalkan itu kurang sesuai dengan agama," beber dia.
ADVERTISEMENT
kumparan kemudian diminta Ali mengontak pengacaranya yang bernama Andre. Setelah telepon ditutup, Ali mengirimkan pesan lewat SMS nomor telepon Andre. Sayangnyap onsel Andre sedang tidak aktif saat dihubungi.
kumparan lalu mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung. Lewat sambungan telepon, Frans membenarkan adanya laporan Ali ini ke Polda Jatim.
kumparan juga mencari tahu soal kalimat yang dilaporkan terkait pidato Megawati. Merujuk ke belakang, pidato Mega ini pernah juga dilaporkan ke Bareskrim oleh Imam Besar FPI Rizieq Syihab.
Pidato Mega yang menyebut 'mereka dengan fasih meramalkan kehidupan setelah dunia fana, padahal mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya,' kalimat itulah yang diperkarakan.
Sementara itu politisi PDIP Eva K Sundari yang dimintai tanggapan atas laporan ini menyampaikan, mereka yang melaporkan tidak melihat konteks pidato tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya berada di sana, dan tidak ada hate speech sama sekali, malah sebaliknya menyesali hate speech karena membuat masyarakat terkoyak. Jadi pidato harus dilihat secara keseluruhan, yaitu ajakan untuk inklusif, tidak eksklusif karena Pancasila itu ada kesetaraan. Jadi isi keseluruhan adalah ajakan untuk menjalankan doktrin persatuan dari Pancasila," tegas Eva.
Eva juga menjelaskan, Megawati tidak punya reputasi hate speech terhaadap golongan masyarakat, apalagi terhadap umat Islam.
"Jadi melihatnya jangan sepotong, lalu lepas dari konteks. Tidak dikaitkan dengan keseluruhan pidato, atau konsistensi sikap sebelum-sebelumnya yang fokus pada misi politik agar PDIP sebagai Rumah Bersama Kebangsaan (yang jadi tema pidato saat itu). Aneh saja menyeru persatuan kok dituduh memecah belah. Mengajak berpolitik berkeadaban kok dituduh sektarian, apalagi Bu Mega sendiri muslim," tegas Eva.
Megawati dan Puan di Pernikahan Kahiyang (Foto: Antara/R. Rekotomo)
zoom-in-whitePerbesar
Megawati dan Puan di Pernikahan Kahiyang (Foto: Antara/R. Rekotomo)
ADVERTISEMENT