Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wali Kota Bima Arya Usul Ada Pengaturan Tarif Ojek Online di Bogor
21 Maret 2017 11:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya akan mengajukan permintaan ke kementerian terkait. Bima ingin tidak adalagi izin baru untuk ojek online. Bima menyampaikan ini dalam pertemuan dengan perwakilan Organda dan sopir-sopir angkot.
ADVERTISEMENT
"Saya usulkan ke kementerian agar tidak mengeluarkan izin baru ojek online. Saya meminta izin tidak dikeluarkan lagi sebelum ada regulasi yang jelas," kata Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (21/3).
Persoalan di Kota Bogor memang mencuat antara sopir angkot dengan ojek online. Sejak beberapa hari yang lalu sempat terjadi aksi unjuk rasa.
"Kami meminta agar menahan diri dan tidak mengeluarkan aplikasi dulu. Untuk sementara setop dulu," terang dia.
Sopir angkot dan Organda mengeluhkan pendapatan mereka yang berkurang karena kehadiran ojek online. Tapi dalam aturan Permenhub tidak diatur mengenai ojek online. Karena itu Bima mengusulkan agar ada pembatasan soal ojek online ini dengan tidak mengeluarkan izin bagi ojek yang baru.
ADVERTISEMENT
"Di Bogor tidak dilarang, tapi izin baru disetop dulu," tegas Bima Arya.
Kemudian di Bogor juga akan ada aturan mengenai tarif bagi ojek online yang diatur Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Mengatur kuota tarif jarak dan sebagainya agar ada kesetaraan," tutup dia.
Dia juga meminta agar masing-masing pihak baik angkot dan pihak ojek online menahan diri agar tidak terjadi kericuhan. Jangan juga percaya isu mengenai penabrakan yang dilakukan pada driver ojek online.
"Yang ada saya minta menahan diri dulu. Penabrakan kemarin hanya kecelakaan biasa cuma lagi ditelusuri," tegasnya.