Wiranto: Ideologi Khilafah HTI Dilarang di Banyak Negara

12 Mei 2017 13:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wiranto memberikan pernyataan terkait HTI (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Menkopolhukam Wiranto memberi penjelasan mengenai keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Salah satu alasannya ideologi khilafah yang diusung HTI menjadi alasan utama.
ADVERTISEMENT
"Ideologi khilafah ini telah dilarang di banyak negara. 20 Negara telah melarang kegiatan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (12/5).
Menurut dia, bukan hanya Indonesia yang melarang HTI. Termasuk negara-negara Islam di dunia sudah melarang.
"Misalnya Turki, Arab, Yordania, Malaysia. Kembali lagi ke pemahaman bahwa keberadannya akan mengancam nationstate yang sudah lebih dulu tumbuh," jelas Wiranto.
Selain itu juga menurut Wiranto, ada laporan di kepolisian kalau HTI banyak mendapat penolakan dari masyarakat.
"Bahkan sudah terjadi konflik horizontal di masyarakat antara yang menolak dan HTI itu sendiri. Dari hari ke hari penolakan itu makin banyak. Kalau ada konflik horizontal akan membahayakan keamanan nasional dan mengganggu pembangunan nasional yang sedang kita kerjakan," tutup dia.
ADVERTISEMENT