PMI KABUPATEN BULELENG SEGERA BANGUN MARKAS DAN UTD

Buleleng, Bali Utara
Semua tentang Buleleng
Konten dari Pengguna
9 Maret 2018 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Buleleng, Bali Utara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menindak lanjuti ketentuan Pemerintah Pusat tentang keberadaan UTD yang tidak boleh menyatu dengan Rumah Sakit, Palang Marah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng segera akan membangun Markas PMI yang menyatu dengan Unit Transfusi Darah (UTD).
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan Markas PMI Kabupaten Buleleng dengan Unit Transfusi Darah (UTD) terungkap saat Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Buleleng tahun 2018 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (8/3). Hal ini diungkapkan langsung Wakil Bupati Buleleng yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PMI Kabupaten Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.
Ketua PMI Buleleng Sutjidra yang juga Wakil Bupati Buleleng mengatakan, Pembangunan Markas PMI dan UTD Kabupatrn Buleleng telah mendapat persetujuan dari Pemkab Buleleng. Meurutnya, rencana ini disetujui langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.
“Tahun 2018 ini memang kita punya rencana besar, merencanakan membangun kantor Markas PMI dan UTD, ini yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat agar UTD, Unit Transfusi Darah kita itu tidak bersatu dengan rumah sakit, jadi ada dekat dengan rumah sakit, lokasi lahannya sudah ada dan tahun ini kita mulai membangun markas dan UTD sehingga masyarakat lebih nyaman untuk berurusan dengan ya, masalah darah,” ungkap Sutjidra.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja I PMI Kabupaten Buleleng tahun 2018, selain merencanakan sejumlah progran kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 juga melakukan evaluasi program tahun 2017 yang secara keseluruhan mampu direalisasikan hampir mencapai seratus persen.
“Jadi mengevaluasi apa yang telah dilakukan PMI selama tahun 2017 dan astungkara apa program-program yang menjadi program PMI itu hampir mencapai seratus persen sudah berjalan,” papar Sutjidra.
Ketua PMI Buleleng Sutjidra juga memberikan penekanan pada pelaksanaan Musyawarah Kerja dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Jadi penekanan pada program ini, bagaimana lebih dikenal dan lebih melayani dari PMI kemudian operasional sudah barang tentu kita dukung dengan Undang-undang momor 1 tahun 2018 jadi Undang-undang PMI, bagaimana pemerintah bisa mensupport seluruh kegiatan yang dilakukan PMI, jadi PMI ini mereka bekerja sosial, baik di masyarakat maupun pada kebencanaan,” papar Sutjidra.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaan Musyarawah Kerja I PMI Kabupaten Buleleng itu juga dihadiri Wakil Ketua I PMI Provinsi Bali dr. I Gusti Lanang Made Rudiartha, MHA bersama Sekretrais Drs.Nyoman Puasa.Msi yang lenih menekankan pada sosialisasi Undang-Undang Kepalangmerahan termasuk sejumlah kegiatan kemanusiaan yang telah dipersiapkan di tahun 2018.