Konten dari Pengguna

Film Anak & Remaja: Investasi Karakter untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045

Indri Ariefiandi

Indri Ariefiandi

Aktivis Reformasi 1998 & Sekjen PIJAR 98. Pegiat & pengkaji industri perfilman, pernah bertugas sebagai staf kehumasan di Ditjen Kebudayaan. Saat ini menjabat Ketua Umum Sinergi Untuk Film Indonesia (SUFI).

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Indri Ariefiandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Produksi Film Anak dI Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Produksi Film Anak dI Indonesia

Di tengah derasnya arus film layar lebar yang membanjiri bioskop nasional, ada satu hal yang kerap terlewatkan, yakni, kesadaran sineas untuk menentukan sejak awal produksi film mereka akan ditujukan untuk kelompok usia berapa. Padahal, di Indonesia, setiap film wajib melalui proses penggolongan usia oleh Lembaga Sensor Film (LSF) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang LSF.

Penggolongan usia bukan sekadar formalitas. Ia adalah sistem perlindungan bagi penonton, memastikan film yang ditonton sesuai dengan tingkat kematangan psikologis mereka. LSF menetapkan empat kategori utama: Semua Umur (SU), 13+, 17+, dan 21+. Klasifikasi ini menjadi panduan penting bagi orang tua, sekolah, hingga penonton itu sendiri dalam memilih tontonan yang tepat.

Sejatinya, di tengah gemerlapnya industri perfilman nasional, kesadaran sineas dalam merancang film sesuai penggolongan usia—terutama SU (Semua Umur) dan 13+—menjadi kunci penting. Kategori-kategori ini tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga berperan strategis dalam pembangunan karakter generasi penerus di era bonus demografi 2045.

Kebijakan penggolongan usia bukanlah pembatas kreativitas, melainkan kerangka kreatif. Sineas yang sadar target usianya sejak tahap pra-produksi akan lebih mudah menentukan bahasa visual, intensitas konflik, dan alur cerita. Tidak hanya itu, film SU dan 13+ memiliki jangkauan penonton lebih luas—dari anak-anak, remaja, hingga keluarga.

Lebih penting lagi, setiap film yang aman, menghibur, dan membangun untuk kelompok usia muda adalah bentuk investasi sosial. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan terasa saat generasi itu dewasa. Saat mereka memimpin Indonesia pada 2045, nilai-nilai yang mereka serap dari tontonan bisa memengaruhi cara mereka bekerja, berinteraksi, bahkan mengambil keputusan untuk bangsa.

Menurut UU Perfilman, tujuan penggolongan usia adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif film, sekaligus memastikan tayangan tepat sasaran. Namun, di lapangan, banyak produksi film masih terlalu fokus pada segmen dewasa, karena dianggap lebih menjanjikan secara komersial. Akibatnya, ruang tontonan untuk anak dan remaja menjadi sempit.

Wakil Ketua LSF periode 2024–2028, Noorca M. Massardi, menegaskan pendekatan lembaganya kini lebih modern dan edukatif, menurutnya sensor yang dilakukan saat ini lebih bijaksana.

“Kita di negara demokratis, penyensor film sangat menghormati kebebasan kreativitas, tidak ada pembatasan… kami hanya menyampaikan rekomendasi apabila ada adegan-adegan tertentu yang kami nilai bertentangan dengan norma-norma,” jelas Noorca.

Noorca menambahkan, kini LSF juga aktif meningkatkan literasi publik tentang klasifikasi film. Panduan film yang mereka susun antara April 2021 hingga Desember 2023 mencakup 327 judul, dengan 116 film nasional dan 211 film impor, ditulis oleh 34 Tenaga Sensor dan disaring oleh Noorca.

Belakangan industri perfilman Indonesia makin bersinar. Pada tahun 2024, film lokal menguasai sekitar 65 % pangsa pasar domestik dan berhasil menarik lebih dari 80 juta penonton. Sementara itu, film animasi seperti Jumbo mencatatkan rekor luar biasa dengan total penonton lebih dari 10 juta dalam kuartal pertama 2025.

Namun, di balik angka-angka itu, produksi film khusus anak dan remaja masih minim. Sejak era Petualangan Sherina (2000), jumlah film anak Indonesia rata-rata hanya 1–2 judul per tahun. Akibatnya, mayoritas film SU yang digemari anak-anak justru berasal dari luar negeri.

Kendati produksi film anak terbatas, minat anak muda terhadap film nasional tak main-main. Survei SMRC (2019) mencatat, 67 % anak muda berusia 15–38 tahun menonton setidaknya satu film nasional dalam setahun—lebih besar dibanding yang menonton film asing (55 %). Bahkan di kelompok usia 15–22 tahun, angkanya melonjak hingga 81 %.

Film dengan label SU dan 13+ sangat berpotensi membentuk karakter dan identitas generasi muda. Ketika sineas memprioritaskan kategori ini, mereka tidak hanya menjaga keamanan psikologis penonton, tetapi juga membangun fondasi nilai—seperti persahabatan, kreativitas, dan semangat berkarya.

Pada 2045, saat bonus demografi mencapai puncaknya, generasi yang tumbuh dari tontonan tersebut akan menjadi penentu masa depan nasional. Ini bukan sekadar hiburan—melainkan investasi sosial jangka panjang.

Kesadaran akan penggolongan usia sejak pra-produksi dapat membantu sineas merancang karakter, narasi, dan visual film dengan lebih tepat. Dukungan terhadap film anak dan remaja tidak hanya menjawab kebutuhan pasar—juga memperkuat industri perfilman kita secara kultur dan moral. Sehingga saatnya kini bagi para sineas bertindak lebih visioner.

Film SU dan 13+ bukan sekadar memenuhi regulasi; mereka adalah media edukasi, budaya, dan pembentukan karakter. Saat sineas merumuskan kategori usia sejak awal, mereka berkontribusi langsung pada pembentukan generasi produktif dan berkarakter, yang akan memimpin Indonesia menuju 2045 dengan penuh kebanggaan dan identitas.

Memenuhi syarat penggolongan usia memang wajib secara hukum. Namun, langkah yang lebih visioner adalah ketika sineas menempatkan tanggung jawab sosial di jantung proses kreatif. Ini berarti, bukan hanya bertanya "Apakah film ini lolos sensor?", tetapi juga "Apakah film ini bermanfaat untuk generasi penerus?"

Dengan demikian, industri film tidak hanya menjadi mesin hiburan, tetapi juga mitra strategis pembangunan karakter bangsa. Saat sineas berani memproduksi lebih banyak film SU dan 13+, mereka sebenarnya sedang ikut menyiapkan fondasi moral dan mental bagi Indonesia Emas 2045.

Karena pada akhirnya, masa depan bangsa bukan hanya dibentuk di ruang kelas—tetapi juga di ruang bioskop.