Magang MBKM: Belajar Langsung Tentang Perbankan Syariah dan Regulasi Bisnisnya

Indriyani Sobari
Saya adalah seorang mahasiswa semester 5 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, saat ini saya sedang magang sebagai Sales and Marketing di Bank Syariah Indonesia Tbk.
Konten dari Pengguna
6 Januari 2024 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indriyani Sobari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program studi Manajemen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memiliki komitmen yang kuat untuk mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Salah satu langkah yang diambil untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pelaksanaan program magang yang dikelola oleh Pusat Pengembangan Manajemen (PPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Program magang tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah keterampilan mereka dan merasakan suasana kerja yang sesungguhnya.
Dokumentasi Pribadi. Foto logo Bank Syariah Indonesia (Foto: Indriyani Sobari)
Pada awal agustus tahun 2023, PPM menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa UMY untuk belajar secara langsung di industri perbankan syariah. BSI merupakan salah satu lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mengacu pada syariat Islam, dengan berpedoman utama kepada Alquran dan hadis.
ADVERTISEMENT
Salah satu aspek yang menarik dalam regulasi bisnis di BSI diantaranya adalah penerapan prinsip-prinsip syariah dalam setiap pelaksanaan opersional bisnisnya. Bank ini menjalankan operasionalnya dengan memastikan bahwa setiap produk dan layanan yang mereka tawarkan sesuai dengan hukum Islam. Hal ini mencakup pembiayaan, investasi, dan berbagai transaksi keuangan lainnya.
BSI menerapkan mekanisme mudharabah dan musyarakah dalam pembiayaan, serta menyediakan laporan keuangan dan operasional yang transparan dan sesuai dengan syariah. BSI juga menjalani audit rutin oleh pihak independen untuk memastikan kualitas operasionalnya. BSI hanya berinvestasi pada instrumen pasar modal yang halal, dan menghindari riba dan spekulasi yang tidak pasti. BSI juga mengutamakan pengembangan SDM yang kompeten dan paham syariah melalui pelatihan berkala. BSI berkomitmen untuk menjauhi transaksi yang mengandung bunga dan gharar dengan kebijakan anti-riba yang ketat. BSI berusaha untuk menyelaraskan bisnisnya dengan nilai-nilai Islam, meningkatkan kepercayaan nasabah, dan memberi dampak positif pada masyarakat dengan mendukung proyek-proyek yang halal.
ADVERTISEMENT
Melalui eksplorasi regulasi bisnis di BSI, mahasiswa magang dapat mengetahui bagaimana regulasi bisnis memengaruhi cara bank ini dalam menjalankan operasionalnya. Regulasi bisnis yang diterapkan oleh OJK dan aspek prinsip syariah menjadi dasar bagi strategi dan operasional BSI. Misalnya, BSI harus menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi, yang mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko reputasi, dan risiko kepatuhan. Selain itu, BSI juga harus menerapkan program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, yang meliputi penerapan prinsip mengenal nasabah, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta pelaporan transaksi mencurigakan.
Oleh karena itu, magang MBKM internal ini dapat memberikan wawasan berharga tentang bagaimana regulasi bisnis memainkan peran sentral dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan suatu Perusahaan.
ADVERTISEMENT
#UMYogya #MBKMUMY #FEBUMY