Konten dari Pengguna

Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu Desa Tlogotirto

Inez Danica Az Zahra
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
14 Agustus 2024 13:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inez Danica Az Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tahun ini, kelompok KKN dari Universitas Diponegoro melaksanakan program KKN di Desa Tlogotirto,Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, yang dimulai sejak tanggal 11 Juli hingga 20 Agustus 2024. Satu kelompokterdiri dari tujuh mahasiswa dari berbagai jurusan, seperti Jurusan Hukum, Administrasi Publik, Matematika, Teknik Lingkungan, Manajemen, dan Sejarah. Tim KKN melaksanakan Program Kerja Gabungan Multidisiplin dan Monodisiplin mulai tanggal 29 Juli 2024, 31 Juli 2024, dan 1 Agustus 2024. Judul Program kerja yang dibawakan yakni pencerdasan Poin SDG’s Untuk Masyarakat Desa Tlogotirto yang diharapkan dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan kesadaran Masyarakat desa akan pentingnya aspek-aspek yang di sosialisasikan.
Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu Desa Tlogotirto
zoom-in-whitePerbesar
Hari kamis, 1 Agustus 2024 mahasiswa Fakultas Hukum Undip yakni Inez Danica Az Zahra telah melaksanakan program kerja atau monodisiplin 1 dengan judul sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat kurang Mampu di Desa Tlogotirto dengan target partisipan yaitu masyakat umum desa Tlogotirto. Adapun Hal yang melatar belakangi mahasiswa hukum ini mengambil program kerja ini karena meskipun desa Tlogotirto sudah lulus dan mendapatkan predikat sebagai desa Tuntas kemiskinan namun masih banyak warga desa yang perekonomiannya masih dibawah rata-rata. Setelah bertanya-tanya dan survey mengenai Tingkat kejahatan atau kriminal di desa ternyata desa Tlogotirto termasuk wilayah yang aman. Namun demikian Tim KKN tetap ingin memberikan infomasi dan kesadaran dari pentingnya mendapatkan kesetaraan keadilan dimata hukum tanpa memandang status apapun.jadi masyakarat kurang mampu pun tetap bisa mengakses bantuan hukum dan dapat memperjuangkan hak-haknya. Setiap orang bermasalah dengan hukum berhak mendapatkan bantuan hukum sejak penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pemberian bantuan hukum, merupakan bagian dari hak asasi, khususnya bagi masyarakat miskin. Masyarakat tidak mampu yang ingin mengakses layanan ini dapat mengajukan permohonan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditunjuk dan terakreditasi, dengan menyertakan dokumen berkenaan dengan perkara, serta surat keterangan miskin. Apabila kesulitan, Biaya dari semua penanganan perkara yang dilakukan ditanggung oleh Pemerintah sampai perkara dimaksud memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, dijelaskan terlebih dahulu apa itu bantuan hukum untuk Masyarakat kurang mampu. Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan suatu bentuk dari perlindungan HAM bagi setiap manusia. Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu hak terpenting yang dimiliki oleh setiap warga negara karena setiap orang yang di tetapkan sebagai tertuduh dalam suatu perkara tidaklah mungkin dapat melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum dan dalam pemeriksaan hukum terhadapnya. Dengan demikian tidaklah mungkin seorang tersangka dalam suatu tindak pidana melakukan pembelaan terhadap dirinya sendiri dalam suatu proses hukum pemeriksaan dirinya sedangkan dia adalah seorang tersangka. Oleh karena itu terdakwa berhak memperoleh bantuan hukum. Berikut adalah brosur lengkapmembahasan seputar materi bantuan hukum yang dibuat oleh mahasiswa hukum tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Undip yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat. Tim KKN Undip telah menunjukkan komitmen dan semangat tinggi dalam memberikan kontribusi yang positif. Masyarakat Desa Tlogotirto pun merespons dengan antusias dan mengapresiasi kehadiran tim KKN Undip yang turut berperan dalam meningkatkan kesadaran dan pencerdasan warga desa.
ADVERTISEMENT