Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rumor Transfer: Chelsea Incar Krzyszstof Piatek
29 Januari 2020 1:45 WIB
Tulisan dari Info Bola tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Chelsea dikabarkan mengincar penyerang AC Milan, Krzyszstof Piatek jelang penutupan bursa transfer Januari 2020. The Blues disebut siap bersaing dengan Tottenham Hotspur untuk memboyong pemain kebangsaan Polandia itu ke Stamford Bridge.
ADVERTISEMENT
Melansir Mirror, setelah hampir pasti gagal menggaet penyerang Paris-Saint Germain, Edinson Cavani. Chelsea kini mengincar Krzystof Piatek dari AC Milan.
Seperti diketahui, Chelsea lebih menginginkan Cavani ketimbang Krzyszstof Piatek. Namun, pemain kebangsaan Uruguay tersebut dikabarkan telah memilih Atletico Madrid ketimbang The Blues Chelsea.
Oleh karena itu, Chelsea kini mengalihkan incarannya kepada Piatek untuk mendampingi Tammy Abraham di lini serang. Sosok penyerang disebut tengah dibutuhkan oleh sang pelatih , Frank Lampard.
Terlebih, untuk bersaing di empat besar Liga Inggris musim ini, skuat lini depan The Blues dinilai harus tampil konsisten di setiap laga. Oleh sebab itu, Krzyszstof Piatek diyakini akan memiliki masa depan yang cerah jika bergabung dengan Chelsea.
Akibat performa Chelsea yang masih angin-anginan membuat manajemen dan staf kepelatihan The Blues khawatir dengan posisi The Blues di klasemen sementara Liga Inggris.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Krzyszstof Piatek akan menjadi pemain yang sangat dibutuhkan Chelsea setelah gagal memboyong Edinson Cavani dari PSG. Tak hanya itu, Piatek juga disinyalir akan bersinar jika bermain di bawah arahan Frank Lampard. (fre)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini