Konten dari Pengguna

Alur Seleksi CPNS 2021 Setelah Tes SKD

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
21 Oktober 2021 9:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang mestinya dilaksanakan pada 17-18 Oktober diundur sampai waktu yang belum dipastikan. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa kali penyesuaian jadwal pada tahap-tahap seleksi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, para peserta tetap dapat memantau hasil SKD melalui layanan live score yang disediakan BKN di YouTube atau mengunduh sertifikat SKD di https://sertificat.bkn.go.id/.
Lantas, bagaimana alur seleksi CPNS 2021 setelah tes SKD usai dilaksanakan seluruhnya? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.

Alur Seleksi CPNS 2021

Alur seleksi CPNS 2021. Foto: SSCASN BKN
Alur seleksi CPNS dari awal hingga akhir sudah dijelaskan secara rinci dalam laman SSCASN BKN. Alur dimulai dengan pendaftaran akun, kemudian pelamar mendaftarkan dirinya di formasi yang dituju.
Selanjutnya, panitia memverifikasi data pelamar dalam tahap administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Hasil sanggahan itu diumumkan setelah masa sanggah selesai.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti tahap berikutnya, yakni SKD. Lalu setelah seluruh rangkaian tes SKD CPNS usai dilaksanakan, panitia akan mengumumkan hasil tes di laman SSCASN BKN.
ADVERTISEMENT
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di tahap ini peserta akan dihadapkan pada tes yang menguji pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang yang dipilih.
Tes SKB CPNS dijadwalkan berlangsung mulai 8-29 November mendatang. Namun, ada kemungkinan jadwal tersebut akan berubah, mengingat tahap seleksi sebelumnya juga mengalami perubahan jadwal.
Usai tes SKB dilaksanakan di seluruh instansi, panitia akan mengumumkan hasilnya. Sama seperti pengumuman SKD, pengumuman SKB rencananya dilaksanakan secara online.
Selanjutnya, panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB. Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40% ditambah total SKB 60%.
Jangan khawatir, pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB. Jika sesuai jadwal, masa sanggah dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai 20 Desember sampai 22 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Hasil sanggah integrasi SKD dan SKB akan diumumkan kemudian. Sebagai catatan, pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh peserta.
Terakhir, peserta yang dinyatakan lulus, baik yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dan sanggahannya berhasil, melakukan pemberkasan. Adapun beberapa berkas yang perlu disiapkan oleh peserta antara lain:
(ADS)