Apa Arti Keterangan P dalam CPNS? Ini Penjelasannya

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
25 November 2021 13:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (2/9).  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (2/9). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah diumumkan semua instansi. Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui website SSCASN BKN atau laman resmi masing-masing instansi.
ADVERTISEMENT
Peserta diminta untuk memerhatikan dengan saksama pengumuman tersebut. Pasalnya, selain nama dan nomor peserta, terdapat keterangan lain yang menjelaskan status peserta bersangkutan.
Misalnya pada pengumuman SKD Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tahun 2021 Salah satu keterangan yang tertera adalah P. Apa arti keterangan P dalam CPNS?

Arti Keterangan P dalam CPNS

Ilustrasi arti keterangan P dalam CPNS. Foto: Tangkapan layar SSCASN BKN
Dalam lampiran pengumuman hasil SKD Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Tahun 2021, dijelaskan bahwa arti keterangan P dalam CPNS adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas tetapi tidak berhak mengikuti SKB karena tidak termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.
Selain keterangan P, ada pula keterangan P/L, T/L, dan TH. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT

Jadwal SKB CPNS 2021

Peserta yang dinyatakan lulus dengan keterangan P/L berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB CPNS 2021 dilaksanakan dalam dua tahap. Berikut jadwal lengkapnya sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 yang disampaikan BKN.
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta
Penjadwalan SKB
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
Pelaksanaan SKB
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB
ADVERTISEMENT
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB
Penyampaian hasil SKD dan SKB
Pengumuman hasil SKD dan SKB
Masa sanggah
Jawab sanggah
Pengumuman pasca sanggah
Penyampaian kelengkapan dokumen
Usul penetapan NIP/NI PPPK
ADVERTISEMENT
(ADS)