Konten dari Pengguna

Apa Itu CASN? Ini Pengertian, Tugas, Serta Perbedaannya dengan CPNS dan PPPK

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
11 Maret 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi CASN. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CASN. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Rekrutmen Calon ASN atau biasa disingkat CASN selalu ramai peminat setiap tahunnya. Di tahun 2021 kemarin, ada 1,3 juta formasi CASN yang dibuka oleh pemerintah dengan jumlah pendaftar melebihi 4,5 juta orang.
ADVERTISEMENT
Proses seleksi CASN 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri telah selesai. Sementara, untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memasuki tahap akhir, yakni penetapan NI (Nomor Induk).
Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rilisnya yang dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini pemerintah hanya akan merekrut PPPK dan meniadakan formasi untuk CPNS.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ungkap Menteri Tjahjo.
Lalu, apa itu CASN dan apa saja tugasnya? Lalu, apa perbedaannya dengan CPNS dan PPPK? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Apa Itu CASN?

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
CASN adalah singkatan dari Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengutip laman resmi SSCASN, yang dimaksud dengan ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah.
Lebih lanjut, merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014, pegawai ASN merupakan PNS dan PPPK yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Dengan demikian, CASN berarti calon pegawai pemerintah yang mengikuti seleksi CASN, baik berstatus PNS maupun PPPK.
Untuk menjadi ASN, seseorang harus melewati serangkaian proses rekrutmen yang biasanya diselenggarakan tiap tahun. Proses seleksi ini meliputi rekrutmen mahasiswa sekolah kedinasan, CPNS, dan calon PPPK.
ADVERTISEMENT
Peserta yang lolos kemudian diberikan status sebagai ASN. Ada tiga jabatan ASN yang tersedia, yakni Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Adapun tugas-tugas seorang pegawai ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan antara lain sebagai berikut:

Pengertian CPNS dan PPPK

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara pelantikan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Seperti yang disebutkan, CPNS dan PPPK termasuk pegawai ASN. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh PPK dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Calon PNS disebut dengan CPNS, sementara CPNS yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik secara resmi menjadi PNS.
ADVERTISEMENT
Sebagai pegawai pemerintahan, PNS akan mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk gaji, tunjangan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Sedangkan, yang dimaksud dengan PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja oleh PPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berbeda dengan PNS yang berstatus pegawai tetap, PPPK terikat dengan perjanjian kerja. Masa perjanjian tersebut berlaku paling singkat satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan serta penilaian kerja.
(ADS)