Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu SKD CPNS? Ini Penjelasannya
16 September 2021 12:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Seleksi Kompetensi Dasar atau disingkat SKD adalah salah satu tahap seleksi CPNS yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
ADVERTISEMENT
Peserta yang berhak melaju ke tahap ini adalah peserta yang lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah, maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 digelar pada 2 September hingga Oktober mendatang. Meski dilaksanakan di tengah pandemi, SKD tahun ini tetap diselenggarakan secara luring menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan protokol kesehatan yang ketat.
Informasi detail terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021. Dalam surat tersebut, diterangkan pula bahwa SKD dilaksanakan selama 100 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang diberikan waktu 130 menit.
Sementara itu, peserta yang lulus ujian SKD berhak melaju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB adalah tes yang bertujuan menguji wawasan peserta CPNS seputar bidang yang akan digeluti.
ADVERTISEMENT
Materi Soal SKD
Seperti yang telah dijelaskan, ada tiga materi soal SKD yang diujikan, yaitu TWK, TIU, dan TKP. Berbeda dengan CPNS 2019, Jumlah soal keseluruhan soal tes CPNS 2021 terhitung lebih banyak 10 butir, yaitu 110 soal dengan rincian:
Adapun pembobotan nilai untuk materi soal TIU dan TWK adalah bernilai 5 untuk jawaban benar dan bernilai 0 jika salah atau tidak menjawab. Sementara untuk materi soal TKP, bobot jawaban bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.
ADVERTISEMENT
Passing Grade SKD CPNS 2021
Selain jumlah soal, ada perbedaan passing grade antara seleksi CPNS 2019 dan seleksi CPNS 2021. Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019, terjadi perubahan passing grade untuk TKP yang naik dari 126 poin menjadi 166 poin. Sementara untuk TWK dan TIU tidak mengalami perubahan.
Passing grade SKD CPNS 2021 terbagi menjadi tujuh kategori dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(ADS)