Aturan Seleksi PPPK 2022 dan Syarat Pendaftarannya

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
30 Maret 2022 12:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi aturan seleksi PPPK 2022. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aturan seleksi PPPK 2022. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Kemendikbudristek masih membahas aturan seleksi PPPK 2022.
ADVERTISEMENT
Terkait regulasi PPPK 2022 tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Panja GTK PPK 2022 Komisi X DPR RI yang ditayangkan secara online di kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel pada Senin (28/3).
Pada rapat tersebut, baik KemenPANRB maupun Kemendikbudristek memastikan bahwa pengadaan PPPK 2022 lebih baik dari PPPK 2021 kemarin. Hal ini turut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nunuk Suryani.
“Hari ini kami rapat dengan KL terkait untuk penyelesaian guru PPPK di DPR RI membahas mekanisme baru seleksi Guru PPPK. Pengambilan keputusan tidak hanya semata ada di Kemendikbud,” terang Nunuk melalui akun Instagram-nya yang dikutip pada Rabu (30/3).
Ilustrasi seleksi PPPK 2022. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Mekanisme rekrutmen PPPK Guru pada tahun ini disebut-sebut akan lebih mengakomodasikan tenaga honorer. Nantinya, usulan formasi akan memprioritaskan guru yang lulus passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2021. Jadi, mereka tidak lagi perlu mengikuti seleksi, tetapi hanya menjalani proses verifikasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, aturan seleksi PPPK Guru 2022 nantinya lebih menekankan pada perbedaan antara honorer dan pelamar baru. Hal ini dilihat dari masa kerja masing-masing peserta.
“Prinsipnya proses seleksi antara pelamar baru yang tidak berpengalaman dengan guru honorer termasuk honorer K2 akan dibedakan,” terang Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni dalam rapat tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada kabar lebih jauh mengenai jadwal pelaksanaan PPPK 2022. Calon peserta diminta menunggu hingga proses penetapan NI PPPK 2021 selesai.
PPPK 2022 sendiri akan menyediakan tiga formasi utama, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. Jenis-jenis jabatan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022

Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Meski belum dilaksanakan, ada beberapa persiapan yang dapat dilakukan dari sekarang, salah satunya menyiapkan syarat pendaftaran PPPK 2022. Sesuai dengan Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021, berikut syarat pendaftaran PPPK 2022:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(ADS)