Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Bersiap, Ini Alur Seleksi PPPK Guru Tahap 3 dan Materi Seleksinya
28 Januari 2022 9:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Alur seleksi PPPK Guru tahap 3 perlu diperhatikan para peserta. Pasalnya, tahap ini menjadi harapan terakhir bagi peserta PPPK Guru 2021 yang belum lulus tahap 1 dan tahap 2.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diketahui, seleksi PPPK Guru 2021 dilaksanakan dalam 3 tahap. Tahap 1 dan tahap 2 sudah selesai digelar. Kini peserta tinggal menunggu PPPK Guru tahap 3 dimulai.
Jadwal PPPK Guru tahap 3 sendiri belum diumumkan sampai saat ini. Untuk mendapatkan update terkini soal jadwal PPPK tahap 3, peserta dapat mengakses laman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Pemilihan formasi untuk seleksi PPPK Guru tahap 3 hanya dapat diikuti oleh peserta yang tidak lolos di kedua tahap sebelumnya. Lantas, bagaimana alur seleksi PPPK Guru tahap 3? Berikut informasi selengkapnya.
Alur Seleksi PPPK Guru Tahap 3
Menurut laman resmi PPPK Guru, alur seleksi PPPK Guru diawali dengan pendaftaran akun SSCASN oleh peserta. Selanjutnya, pelamar melakukan verval ijazah melalui INFO GTK lalu memilih formasi yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi administrasi. Jika lolos, pelamar dapat mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi I.
Apabila pada ujian tersebut pelamar belum dinyatakan lolos, peserta boleh mengikuti lagi Ujian Seleksi Kompetensi II. Begitu pula jika tidak lolos pada tahap 2, boleh ikut ujian seleksi tahap 3 dengan alur seleksi sebagai berikut:
Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga, peserta masih bisa mengisi formasi yang kosong tersebut dengan alur sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Mengutip Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, materi seleksi PPPK Guru akan diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas:
1. Kompetensi Teknis
Untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial
Untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural
ADVERTISEMENT
Materi terkait pengetahuan dan keterampilan sosial, seperti pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, serta perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan.
(ADS)