Cara Melaporkan Kecurangan di Seleksi CPNS 2021

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
21 Desember 2021 9:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB,  Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9).  Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan tes SKD CPNS lalu masih diwarnai kecurangan. Bukan tidak mungkin jika Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga demikian. Lantas, bagaimana cara melaporkan kecurangan di seleksi CPNS 2021?
ADVERTISEMENT
Terhitung sebanyak 225 peserta CPNS didiskualifikasi oleh BKN lantaran terbukti curang. Modus kecurangannya beragam, mulai dari menggunakan aplikasi Rutserv hingga Zoho Meeting (Zoho Assist).
Berbagai modus kecurangan CPNS itu dilakukan pada saat pelaksanaan tes SKD yang sudah selesai sejak November lalu. Kini, peserta kembali dihadapkan pada keraguan yang sama, akankah kecurangan-kecurangan tersebut terulang kembali.
Pasalnya, meski sebelumnya sudah ada tindakan tegas dari BKN berupa diskualifikasi, bukan berarti tidak ada kecurangan serupa pada tes SKB kemarin.
Sama seperti sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan platform bagi peserta untuk melaporkan dugaan kecurangan tes CPNS. Bagaimana cara melaporkan kecurangan kecurangan di seleksi CPNS 2021? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Cara Melaporkan Kecurangan CPNS

Ilustrasi cara melaporkan kecurangan CPNS via lapor.go.id. Foto: Tangkapan layar situs lapor.go.id
Panselnas memberikan opsi kepada peserta yang merasa dicurangi di seleksi CPNS 2021. Mengutip akun Instagram resmi @bkngoidofficial, cara melaporkan kecurangan di seleksi CPNS adalah melakukan pengaduan lewat lapor.go.id.
ADVERTISEMENT
Setelah mengakses lapor.go.id, peserta dapat memilih kategori laporan “CPNS” dan instansi yang dituju. Lalu sisanya diisi sesuai petunjuk yang tertera di laman tersebut.
Jabarkan apa saja yang dirasa janggal dan jangan lupa sertakan bukti yang valid, misalnya ketidaksesuaian nilai yang diperoleh saat selesai ujian dengan pengumuman hasil seleksi atau pemeringkatan 3 kali kebutuhan jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Jika yang diadukan adalah perihal nilai yang tidak memenuhi passing grade atau tidak memenuhi 3 kali kebutuhan jabatan, laporan akan ditolak. Laporan juga tidak akan diterima jika tidak disertai bukti.
Selain itu, hendaknya informasi dilaporkan secara detail dengan menyebutkan nama peserta yang diindikasikan melakukan kecurangan dan lokasi ujian yang bersangkutan sehingga dapat ditindak tegas dengan segera oleh pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT

Cara Mengajukan Sanggah Hasil SKB

Rangkaian tes SKB CPNS tahun ini sudah rampung sepenuhnya. Kini peserta tinggal menunggu hasil akhirnya yang akan diumumkan pada 23-24 Desember mendatang.
Setelah itu, akan ada masa sanggah yang bisa dimanfaatkan peserta untuk memperbaiki hasil tesnya jika dinyatakan tidak lulus. Berikut cara mengajukan sanggah hasil SKB:
Perlu dicatat, masa sanggah tersebut bukan membenarkan kesalahan yang dilakukan peserta, melainkan kekeliruan yang dilakukan panitia. Jadi, hasil SKB tidak akan berubah apabila peserta sudah menyadari kesalahannya dan tetap mengajukan sanggahan.
ADVERTISEMENT
Sanggahan juga hanya bisa dilakukan satu kali sehingga peserta harus mengisi alasan sanggah dengan benar, jujur, realistis, dan tidak mengada-ada serta menyertakan bukti pendukung yang benar-benar valid dan tepercaya.
Masa sanggah berlaku selama 3 hari pada 25-27 Desember 2021. Sementara hasilnya diumumkan pada 25 Desember 2021-3 Januari 2022.
(ADS)