Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
CPNS 2022 Tidak Ada, Benarkah?
19 Januari 2022 9:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seleksi CPNS 2021 telah berakhir. Masyarakat pun mulai berharap untuk bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2022. Sayangnya, harapan itu pupus karena sudah dipastikan CPNS 2022 tidak ada.
ADVERTISEMENT
Sebelum diumumkan secara resmi, rumor CPNS 2022 tidak ada ini memang sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Berawal dari keterangan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam unggahan Instagram-nya.
Dalam unggahan tersebut, Bima menyebut bahwa pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 hanya terbuka untuk PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN itu idealnya 20% PNS dan 80% PPPK. Kesejahteraan sama,” terangnya.
CPNS 2022 Tidak Ada
Pengumuman CPNS 2022 ditiadakan diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB ) Thahjo Kumolo. Ia menyampaikan, di tahun 2022 ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo dalam rilisnya, Selasa (18/01).
Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebut bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
Kendati demikian, bukan sepenuhnya formasi CPNS 2022 dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 dengan mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
(ADS)