Konten dari Pengguna

Formasi PPPK Non Guru 2022 dan Syarat Pendaftarannya

Info CPNS

Info CPNS

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seleksi PPPK.  Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO

CPNS bukan satu-satunya jalan bagi masyarakat untuk bekerja di instansi daerah ataupun pemerintahan. Mereka juga bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik itu PPPK Guru maupun PPPK Non Guru.

Mengutip situs resmi SSCASN, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah akan meniadakan penerimaan CPNS dan fokus merekrut PPPK. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui rilisnya yang dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB mengatakan, aturan ini berkaca dari kebijakan yang dilakukan beberapa negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dari jumlah PPPK.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ungkap Tjahjo.

Dengan ditiadakannya CPNS dalam penerimaan CASN 2022, kuota PPPK tahun ini kemungkinan akan lebih banyak dari tahun kemarin. Artinya, peluang peserta untuk lolos seleksi pun semakin terbuka lebar.

Lalu, apa saja formasi PPPK Non Guru 2022 yang tersedia pada seleksi kali ini? Untuk mengetahuinya, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Formasi PPPK Non Guru 2022

Ilustrasi formasi PPPK Non Guru 2022. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Rangkaian pengadaan PPPK 2021 belum sepenuhnya usai. Maka, informasi terkait formasi PPPK Non Guru 2022 pun belum bisa dipastikan lantaran belum ada pengumuman resminya.

Kendati demikian, merujuk pada Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022, ada tiga formasi utama yang sudah pasti tersedia di seleksi CASN 2022, yakni:

  • Tenaga pendidik

  • Tenaga kesehatan

  • Tenaga penyuluh

Adapun rincian jenis-jenis jabatan tersebut dapat dilihat lebih lanjut pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Syarat Pendaftaran PPPK Non Guru

Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Sembari menunggu pendaftaran PPPK 2022 dibuka, alangkah baiknya jika calon peserta memerhatikan dan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Berikut syarat pendaftaran PPPK Non Guru mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021:

  • Usia minimal tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

(ADS)

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud dengan PPPK?

chevron-down

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Apakah CPNS 2022 ada?

chevron-down

Pada tahun 2022 ini, pemerintah akan meniadakan penerimaan CPNS dan fokus merekrut PPPK.

Formasi PPPK Non Guru 2022 apa saja?

chevron-down

Tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.