Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag 2021 Beserta Ketentuannya

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi peserta CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Kemenag 2021 melalui situs resminya.
Untuk sementara, pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2021 akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap I digelar pada 20 September-7 Oktober 2021 di tujuh provinsi, yaitu Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Adapun SKD Tahap II berlangsung di empat provinsi, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah dan akan dilaksanakan pada 15 September-3 Oktober 2021.
Kedua tahap SKD CPNS Kemenag tersebut dilangsungkan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan SKD CPNS di wilayah yang belum disebutkan akan diumumkan oleh Kemenag di waktu yang akan datang.
Berikut jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Kemenag 2021 lengkap dengan ketentuannya.
Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag 2021
Tahap I
Papua Barat: Kanreg XIV Manokwari, pada 20-21 September 2021
Papua Barat: UPT BKN Sorong, pada 27-28 September 2021
Gorontalo: UPT BKN Gorontalo, pada 29 September-1 Oktober 2021
Maluku Utara: UPT BKN Temate, pada 30 September-3 Oktober 2021
Kepulauan Riau: UPT BKN Batam, pada 2-3 Oktober 2021
Kalimantan Utara: UPT BKN Tarakan, pada 3-4 Oktober 2021
Kepulauan Bangka Belitung: UPT BKN Pangkal Pinang, pada 3-4 Oktober 2021
Papua: Kanreg IX BKN Papua, pada 6-7 Oktober 2021
Tahap II
Sulawesi Tenggara: UPT BKN Kendari, pada 15-19 September 2021
Sulawesi Barat: UPT BKN Mamuju, pada 21-24 September 2021
Kalimantan Timur: UPT BKN Balikpapan, pada 23-28 September 2021
Sulawesi Tengah: UPT BKN Palu, pada 30 September-3 Oktober 2021
Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2021
Dalam kondisi sehat dan mengikuti protokol kesehatan.
Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021.
Membawa KTP Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli.
Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak.
Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu) dan perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask).
Pria mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, dan memakai pita merah putih yang dikaitkan di lengan kiri.
Wanita mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam bagi yang berkerudung, dan memakai pita merah putih yang dikaitkan di lengan kiri.
Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan
Tidak membawa kendaraan pribadi
Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai.
Registrasi dan pemberian PIN ditutup 45 menit sebelum SKD dimulai.
Peserta yang terlambat hadir atau tidak hadir dengan alasan apapun dinyatakan gugur.
(ADS)
