Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 dan Cara Mengajukannya

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
16 Desember 2021 9:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021.  Foto: Dok. @BNPB_Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021. Foto: Dok. @BNPB_Indonesia
ADVERTISEMENT
Masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021 menjadi kesempatan bagi peserta yang merasa tidak puas dengan nilai akhir tes mereka. Kapan jadwal dan bagaimana cara mengajukan sanggahan CPNS?
ADVERTISEMENT
Rangkaian seleksi CPNS 2021 sudah memasuki tahap rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB untuk semua instansi mulai 15-17 Desember 2021, dan bagi yang baru menyelesaikan SKB pada 18 Desember rekonsiliasi dilaksanakan pada 20-21 Desember mendatang.
Setelah rekonsiliasi selesai dan hasilnya diumumkan, akan ada masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021. Selama masa sanggah ini, peserta yang tidak lulus SKB dapat mengajukan sanggahan agar panitia meninjau kembali perolehan nilai miliknya.
Berikut jadwal masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021 dan cara mengajukan sanggahan.

Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Ilustrasi masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berikut jadwal masa sanggah hasil SKD dan SKB sampai seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021 berakhir, mengacu pada Surat Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 dari BKN tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan SKB
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB
Penyampaian hasil SKD dan SKB
Pengumuman hasil SKD dan SKB
Masa sanggah
Jawab sanggah
Pengumuman pasca sanggah
ADVERTISEMENT
Penyampaian kelengkapan dokumen
Usul penetapan NIP/NI PPPK
Jika sesuai jadwal tersebut, masa sanggah hasil SKD dan SKB CPNS 2021 tahap I seharusnya berakhir hari ini, 16 Desember 2021. Namun, karena rekonsiliasi integrasi nilai mengalami keterlambatan, jadwal tersebut pun mundur.
Belum ada pengumuman lebih lanjut dari BKN mengenai kapan masa sanggah dilaksanakan. Kendati demikian, apabila mengacu pada jadwal, masa sanggah akan berlangsung selama 3 hari.

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil SKD dan SKB

Ilustrasi cara sanggah hasil SKB CPNS. Foto: Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019
Cara mengajukan sanggahan hasil SKD dan SKB CPNS 2021 sama seperti mengajukan sanggah saat seleksi administrasi yang lalu. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Untuk diingat kembali, fitur Ajukan Sanggah ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan peserta. Jika peserta sudah menyadari kesalahannya, sanggahan tersebut tidak akan mengubah hasil.
Karena itu, alasan sanggah yang peserta isi harus benar, realistis, dan tidak mengada-ada. Begitu pun dengan bukti yang diunggah harus berdasarkan fakta.
(ADS)