Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jenis-Jenis Sekolah Kedinasan yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa
27 Mei 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sampai sekarang, sekolah kedinasan masih menjadi salah satu pilihan favorit bagi lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan. Tercatat lebih dari 500 ribu orang yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2022.
ADVERTISEMENT
Bukan saja karena biaya kuliahnya yang relatif lebih murah, masa depan lulusan sekolah kedinasan akan lebih pasti dan terjamin. Pasalnya, selepas lulus nanti, para lulusan akan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi bersangkutan.
Namun, itu kembali lagi kepada jenis-jenis sekolah kedinasan yang ditempuh para mahasiswa. Lantas, apa saja jenis-jenis sekolah kedinasan? Simak informasinya dalam ulasan di bawah ini.
Jenis-Jenis Sekolah Kedinasan
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010, sekolah kedinasan adalah pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah non-kementerian yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri dan calon pegawai negeri.
Sama seperti perguruan tinggi pada umumnya, sekolah kedinasan juga menyediakan berbagai jurusan. Jadi, calon mahasiswa bebas memilih jurusan dan program studi sesuai dengan minat mereka.
ADVERTISEMENT
Satu hal yang membedakan sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi lain yaitu status mahasiswa setelah lulus. Ini terkait dengan jenis-jenis sekolah kedinasan itu sendiri.
Mengutip buku Panduan Lengkap Masuk Sekolah Kedinasan tulisan M. Arif Hasan,sekolah kedinasan secara umum terbagi menjadi dua, yaitu sekolah kedinasan dengan ikatan dinas dan sekolah kedinasan non ikatan dinas.
1. Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas
Sekolah kedinasan, baik yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian, umumnya merupakan ikatan dinas. Selama masa pendidikan, peserta didik tidak dipungut biaya apa pun.
Mereka yang berhasil menyelesaikan perkuliahan dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat sebagai pegawai pada instansi tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Misalnya, STAN, yang mengikat lulusannya dalam perjanjian ikatan dinas selama 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, lulusan terkait akan dipekerjakan sebagai ASN di Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Setelah ikatan dinas berakhir, lulusan berhak memilih untuk tetap menjadi ASN atau keluar dan bekerja di instansi pemerintah maupun pihak swasta yang lain. Selain STAN, contoh sekolah kedinasan dengan ikatan dinas antara lain STIS, STIN, dan STMKG
2. Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Status sekolah kedinasan non ikatan dinas sejatinya hampir sama dengan perguruan tinggi lainnya. Perbedaannya, sekolah kedinasan non ikatan dinas tetap bernaung di bawah instansi pemerintahan atau non pemerintahan.
Peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah kedinasan non ikatan harus menanggung sendiri biaya pendidikannya. Selain itu, mereka juga tidak langsung diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Beberapa contoh sekolah kedinasan non ikatan dinas antara lain Politeknik Pariwisata, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN), dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
ADVERTISEMENT
(ADS)