Jumlah Soal SKB CPNS 2021 dan Materi, dan Ketentuan

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB merupakan ujian terakhir dalam tes CPNS 2021. Yang berhak mengikuti tahap ini ialah mereka yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
SKB adalah tes yang bertujuan untuk menguji pengetahuan dan keterampilan peserta seputar bidang atau jabatan yang akan digeluti. Dapat dikatakan, SKB menjadi penentu lulus atau tidaknya seorang bakal CPNS.
Meski demikian, peserta yang memperoleh nilai SKB bagus belum dipastikan lolos. Pasalnya, bukan hanya SKB, hasil nilai SKD pun turut diperhitungkan. Adapun perbandingan bobot nilai SKD dan nilai SKB untuk penentuan kelulusan adalah 40 persen dan 60 persen.
Persiapan pelaksanaan SKB CPNS 2021 dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang. Sementara ujiannya rencananya dilaksanakan pada 8-29 November 2021.
Jumlah Soal SKB CPNS 2021
Sejauh ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara belum mengumumkan keterangan lebih lanjut terkait jumlah soal SKB CPNS 2021. Namun, menilik seleksi CPNS 2019, soal SKB berjumlah 100 butir soal.
Yang sudah bisa dipastikan, sama seperti SKD, SKB juga diselenggarakan secara luring menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam waktu 90 menit untuk formasi khusus dan 120 menit bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, jenis tes SKB yang diadakan setiap instansi berbeda-beda. Ada instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan hanya dengan CAT, ada pula instansi yang mengadakan sejumlah tahapan seleksi, seperti psikotes, tes ketahanan fisik, hingga wawancara.
Karena itu, peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB disarankan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui situs resmi maupun media sosial instansi yang dituju.
Materi SKB CPNS
Seperti yang telah disebutkan, jenis tes SKB berbeda-beda di setiap instansi. Berdasarkan Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021, materi SKB dapat berupa:
Psikotes
Tes potensi akademik
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
Tes praktik kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Ketentuan SKB CPNS
Sebagai informasi tambahan, ada ketentuan yang berbeda antara pelaksanaan SKB di instansi pusat dan instansi daerah. Berikut rinciannya.
1. Instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu bentuk tes lain yang dapat berupa tes wawancara dengan ketentuan:
SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari total nilai SKB.
Jika ada tes wawancara, bobot paling tinggi adalah 30 persen dari nilai total nilai SKB.
Untuk bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, bobot paling tinggi adalah 20 persen dari total nilai SKB.
2. Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis tes lain dan bukan merupakan tes wawancara dengan ketentuan:
SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari total nilai SKB.
SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai SKB.
(ADS)
