Konten dari Pengguna

Jumlah Soal SKD CPNS 2021, Bobot Nilai, dan Passing Grade

Info CPNS

Info CPNS

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap berikutnya yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS 2021 jika lolos seleksi administrasi. Ujian SKD ini telah dilaksanakan sejak Kamis (2/9) lalu.

Ada tiga kategori soal yang akan diujikan dalam SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan rincian materi sebagai berikut:

  • TWK: Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

  • TIU: Kemampuan verbal, numerik, dan figural.

  • TKP: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalisme.

Informasi mengenai jumlah soal SKD, bobot nilai, dan passing grade masing-masing kategori dapat disimak dalam ulasan berikut ini.

Jumlah Soal SKD CPNS 2021 dan Bobot Nilai

Ilustrasi mengerjakan soal SKD CPNS 2021. Foto: iStock

Jumlah soal SKD CPNS 2021 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021. Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 soal dengan rincian sebagai berikut:

  • TWK terdiri dari 30 butir soal.

  • TIU terdiri dari 35 butir soal.

  • TKP terdiri dari 45 butir soal.

Adapun durasi waktu SKD CPNS 2021 yang diberikan adalah 100 menit, tetapi dikecualikan bagi peserta penyandang disabilitas, yakni 130 menit.

Terkait bobot nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan jika tidak menjawab bernilai 0.

Passing Grade SKD CPNS 2021

Ilustrasi mengerjakan soal SKD CPNS 2021. Foto: iStock

Terdapat passing grade pada ketiga materi yang telah disebutkan. Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS agar dapat lolos seleksi.

Ada tujuh kategori passing grade SKD CPNS 2021, yaitu untuk formasi umum, putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Kemudian ada pula passing grade untuk formasi kebutuhan umum Dokter serta kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Agar lebih jelas, berikut rinciannya.

1. Formasi umum

  • TWK: 65

  • TIU: 80

  • TKP: 166

2. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” atau cumlaude

  • TIU: 85

  • Nilai kumulatif SKD: 311

3. Diaspora

  • TIU: 85

  • Nilai kumulatif SKD: 311

4. Penyandang disabilitas

  • TIU: 60

  • Nilai kumulatif SKD: 286

5. Putra/putri Papua dan Papua Barat

  • TIU: 60

  • Nilai kumulatif SKD: 286

6. Formasi umum Dokter

Formasi umum dokter diperuntukkan bagi dokter dengan kualifikasi pendidikan Dokter atau Dokter Spesialis, Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi atau dokter spesialis, dan dokter pendidik klinis. Passing grade-nya, yaitu:

  • TIU: 80

  • Nilai kumulatif SKD: 311

7. ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

  • TIU: 70

  • Nilai kumulatif SKD: 286

(ADS)