Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Lowongan CPNS 2022, Ini Rincian Formasi yang Tersedia
30 Juni 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali membuka lowongan CPNS 2022. Namun, tahun ini proses rekrutmen hanya akan difokuskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), formasi CPNS 2022 dengan kuota PPPK mencapai satu juta.
“Jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau berdasarkan formasi jabatannya,” terang Menteri PANRB AD Interim Mahfud MD saat rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (28/6).
Dari total 1.086.128 formasi yang akan disediakan, sebanyak 758.018 dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah, sedangkan 184.239 lainnya dibuka untuk PPPK fungsional non guru.
Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa lowongan CPNS 2022 ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus merekrut PPPK.
“Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis, 18 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Tjahjo mengemukakan, kebijakan tersebut berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dari jumlah PPPK.
Seleksi Kompetensi PPPK 2022
Seperti yang dijelaskan, pemerintah dipastikan meniadakan lowongan CPNS 2022. Sebagai alternatif, masyarakat yang ingin menjadi ASN dapat mengikuti seleksi PPPK. Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2022, seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 terdiri atas dua kategori, yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum.
Seleksi prioritas dibagi lagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi kompetensi I dan II. Seleksi kompetensi I khusus diperuntukkan bagi pelamar yang sudah pernah ikut seleksi PPPK 2021. Sedangkan, seleksi kompetensi I dan II dinilai berdasarkan kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
ADVERTISEMENT
Adapun seleksi umum dibuka untuk pelamar umum yang memenuhi persyaratan. Mereka dapat memilih kebutuhan PPPK Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.
Selain melalui jalur PPPK, CPNS 2022 juga dibuka melalui jalur sekolah kedinasan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sekolah kedinasan terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memenuhi syarat.
(ADS)