Konten dari Pengguna

Lowongan Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2022 yang Harus Disiapkan

Info CPNS

Info CPNS

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi CPNS 2022.  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CPNS 2022. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022. Tahun ini, formasi CPNS akan diprioritaskan untuk guru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengusulkan formasi CPNS 2022 sebanyak 1 juta orang lebih.

“Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” kata Mahfud dalam rapat kerja Komisi II DPR beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (5/7).

Dari total 1.086.128 formasi yang disediakan, sebanyak 1.035.811 formasi diperuntukkan untuk PPPK, dengan alokasi terbesar di daerah untuk guru 758.018, serta fungsional sebanyak 184.239. Sementara sisanya, sebanyak 8.941 orang akan diperuntukkan bagi sekolah kedinasan.

Sementara untuk formasi CPNS di pusat, PPPK guru dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, serta formasi dokter dan tenaga kesehatan 3 ribu formasi. Adapun untuk jabatan teknis dibuka 25.554 formasi.

Sampai saat ini jadwal resmi dan mekanisme pengadaan CPNS 2022 belum diumumkan. Kendati demikian, calon pelamar dapat mempersiapkan terlebih dulu persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Syarat CPNS 2022

Ilustrasi menyiapkan syarat CPNS 2022. Foto: Unsplash

Syarat umum CPNS 2021 termuat dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021. Jika merujuk pada peraturan tersebut, berikut syarat CPNS 2022 yang harus dipenuhi calon pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

(ADS)

Frequently Asked Question Section

Apa saja formasi CPNS 2022 yang tersedia?

chevron-down

Tahun ini, formasi CPNS akan diprioritaskan untuk guru.

Bagaimana cara daftar CPNS 2022?

chevron-down

Sampai saat ini jadwal resmi dan mekanisme pengadaan CPNS 2022 belum diumumkan.

Apa saja syarat CPNS 2022?

chevron-down

Jika mengacu pada syarat CPNS 2021, beberapa syaratnya yaitu WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, serta tidak pernah dipenjara dua tahun atau lebih.