Konten dari Pengguna

Materi Seleksi Kompetensi Bidang Kejaksaan CPNS 2021

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
12 November 2021 9:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Kejaksaan Agung RI
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Kejaksaan Agung RI
ADVERTISEMENT
Setelah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumumkan, Kejaksaan RI akan melanjutkan proses rekrutmen CPNS 2021 ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
ADVERTISEMENT
Hasil SKD akan segera diumumkan pada 13-14 November. Sementara SKB CPNS di lingkungan Kejaksaan dijadwalkan berlangsung sesuai dengan jadwal tahap 2 pada 27 November-18 Desember mendatang.
Peserta bersaing memperebutkan 4.148 formasi yang tersedia pada seleksi CPNS Kejaksaan tahun ini. Ribuan formasi tersebut terbagi dalam 27 jabatan untuk lulusan SLTA/SMA sederajat, D-III, D-IV, S-1, S-2, hingga Dokter Spesialis.
Selain tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), Kejaksaan juga mengadakan sejumlah tes SKB lainnya. Apa saja? Berikut materi Seleksi Kompetensi Bidang Kejaksaan selengkapnya.

Materi Seleksi Kompetensi Bidang Kejaksaan

Ilustrasi materi Seleksi Kompetensi Bidang Kejaksaan. Foto: iStock
Seleksi Kompetensi Bidang merupakan tes yang menguji kesesuaian kompetensi peserta dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Karena itu, tes SKB yang diselenggarakan setiap instansi berbeda-beda.
Merujuk pada Pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp. 2/06/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021, materi Seleksi Kompetensi Bidang Kejaksaan dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan kebutuhan jabatan. Berikut rinciannya.
ADVERTISEMENT
1. Jabatan Ahli Pertama - Jaksa, Analisis Rancangan Naskah Perjanjian, Ahli Pertama - Pranata Komputer, Analis Forensik Digital, Ahli Pertama - Penilai Pemerintah, Ahli Pertama - Perencana, Ahli Pertama - Peneliti, Ahli Pertama - Penerjemah, serta Dokter Spesialis, materi SKB terdiri dari:
2. Jabatan Penata Barang Bukti, Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pengolah Data Intelijen, Pengolah Pengaduan Publik, Pelaksana/Terampil Auditor, Jurnalis Analis Forensik Digital, materi SKB terdiri dari:
ADVERTISEMENT
3. Jabatan Pengadministrasian Perkara, materi SKB terdiri:
4. Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana, materi SKB terdiri dari:
(ADS)