Konten dari Pengguna

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Lengkap dengan Kisi-kisi Materinya

Info CPNS

Info CPNS

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta CPNS agar lolos tes SKD. Nilai ambang batas SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Ada perbedaan nilai ambang batas SKD tahun ini dan tahun 2019, di mana nilai ambang batas tahun ini dinaikkan 10 poin. Itu karena terdapat penambahan jumlah soal tes SKD CPNS 2021 yang tadinya berjumlah 100 ditambah menjadi 110 butir.

Melalui surat keputusan yang tadi disebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menerangkan kisi-kisi materi tes SKD 2021.

Agar tidak ketinggalan informasi, berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2021 beserta kisi-kisi materinya.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Nilai ambang batas SKD CPNS dibedakan menjadi tujuh kategori, mulai dari formasi umum hingga formasi khusus. Berikut informasinya.

1. Formasi Umum

  • TWK: 65

  • TIU: 80

  • TKP: 166

2. Formasi Kebutuhan Khusus DIsabilitas

  • TIU: 65

  • Total SKD: 286

3. Formasi Khusus Cumlaude

  • TIU: 85

  • Total SKD: 311

4. Formasi Khusus Diaspora

  • TIU: 85

  • Total SKD: 311

5. Formasi Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

  • TIU: 60

  • Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Umum Dokter

  • TIU: 80

  • Total SKD: 311

7. Formasi Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

  • TIU: 70

  • Total SKD: 286

Kisi-kisi SKD CPNS 2021

Ilustrasi mengerjakan soal SKD CPNS. Foto: Unsplash

Tes SKD CPNS 2021 terdiri dari tiga kategori soal, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan rincian sebagai berikut.

TWK

Terdiri dari 30 soal yang meliputi:

  • Nasionalisme

  • Integritas

  • Bela negara

  • Pilar negara

  • Bahasa Indonesia

TIU

Terdiri dari 35 butir soal yang meliputi:

  • Kemampuan verbal, terdiri dari analogi, silogisme, dan analitis.

  • Kemampuan numerik, terdiri dari berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

  • Kemampuan figural, terdiri dari analogi, ketidaksamaan, dan serial.

TKP

Terdiri dari 45 butir soal yang meliputi:

  • Pelayanan publik

  • Jejaring kerja

  • Sosial budaya

  • Teknologi informasi dan komunikasi

  • Profesionalisme

  • Anti radikalisme

Adapun bobot nilai untuk materi soal TIU dan TWK adalah 5 poin jika jawaban benar dan 0 poin jika salah atau tidak menjawab. Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

(ADS)