Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022 dan Bobot Soalnya

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
9 Juni 2022 8:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tes SKD Sekolah Kedinasan 2022  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes SKD Sekolah Kedinasan 2022 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2022. Ambang batas atau passing grade menjadi nilai minimal yang wajib diraih peserta untuk bisa lolos seleksi.
ADVERTISEMENT
Nilai ambang batas ditetapkan untuk tiga materi soal, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Setiap materi tes SKD Sekolah Kedinasan memiliki ambang batas yang berbeda, disesuaikan dengan bobot soalnya.
Sebelumnya, tes SKD Sekolah Kedinasan 2022 sudah mulai dilaksanakan di sejumlah instansi. Untuk mengetahui jadwal terkini, peserta dapat mengecek secara berkala website atau media sosial instansi yang dituju.

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022

Ilustrasi tes SKD Sekolah Kedinasan 2022. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Ketentuan tentang nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 93 Tahun 2022. Merujuk pada ketentuan tersebut, nilai kumulatif SKD tertinggi adalah 550, dengan rincian:
ADVERTISEMENT
Adapun nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan untuk masing-masing kategori soal, yakni sebagai berikut:
Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu dan mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan serta telah disetujui Menteri. Bagi yang termasuk kategori tersebut, berikut rincian ambang batasnya:
Ilustrasi tes SKD Sekolah Kedinasan 2022. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tidak hanya memberikan informasi tentang nilai kumulatif dan ambang batas SKD, keputusan itu juga menjabarkan bobot soal masing-masing materi.
Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sedangkan untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
ADVERTISEMENT
Soal SKD yang telah disusun beserta bobotnya akan digunakan dalam seleksi pada delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Nantinya, total 110 soal SKD tersebut harus diselesaikan dalam durasi waktu 100 menit.
SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan demikian, kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi guna meminimalisir risiko terjadinya kecurangan selama proses seleksi.
(ADS)