Nilai Maksimal SKB CPNS 2021 dan Cara Menghitung Nilai Akhir

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
10 Desember 2021 9:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi nilai maksimal SKB CPNS 2021. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nilai maksimal SKB CPNS 2021. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berkaca dari seleksi sebelumnya, nilai maksimal SKB CPNS tahun ini sama dengan nilai SKD. Berapa nilai tersebut dan bagaimana cara menghitung nilai akhir untuk menentukan kelulusan? Berikut informasi selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Tahap rekrutmen CPNS 2021 kini sudah memasuki pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB. Hasil integrasi itulah yang akan menjadi nilai akhir peserta.
Berdasarkan Permen PANRB No. 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai akhir CPNS didasarkan pada bobot nilai masing-masing tes. Tes SKD memiliki bobot sebesar 40% dan bobot nilai SKB sebesar 60%.
Perhitungan nilai akhir tersebut dihitung dengan melibatkan nilai akhir dari masing-masing tes, baik SKD maupun SKB. Berapa nilai maksimal SKB?

Nilai Maksimal SKB

Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai nilai maksimal SKB CPNS 2021. Kendati demikian, bila menilik pelaksanaan CPNS sebelumnya, nilai maksimal SKB sama dengan nilai maksimal SKD.
Pada seleksi CPNS 2019, nilai maksimal SKD dan SKB sama, yaitu 500. Begitu pula dengan CPNS tahun 2017 lalu di mana nilai maksimal keduanya sama-sama 500.
ADVERTISEMENT
Tahun ini, nilai maksimal SKD adalah 550, terhitung lebih banyak 50 poin karena ada penambahan 10 butir. Artinya, kemungkinan besar nilai maksimal SKB dan SKD CPNS 2021 sama-sama 550.
Namun, karena belum ada keterangan resmi, itu hanyalah perkiraan saja. Untuk mengetahui informasi yang lebih tepat, peserta disarankan menunggu pengumuman resmi dari Panselnas.

Cara Menghitung Nilai Akhir

Ilustrasi menghitung nilai akhir CPNS. Foto: iStock
Cara menghitung nilai akhir CPNS turut memuat nilai SKD dan SKB. Mengutip dari situs resmi BKN, berikut cara menghitung nilai akhir CPNS yang bisa menjadi acuan peserta.
Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40% + total SKB 60%. Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi (550) dan dikali dengan bobot SKD 40%.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, total SKB diperinci menjadi 60% hasil tes CAT (SKB 1) dan persentase nilai jenis tes SKB lainnya (SKB 2) sesuai dengan yang diadakan setiap instansi. Kemudian skor tersebut diterjemahkan ke skala nilai 100.
Misalnya, Amel mendapatkan skor 350 pada tes SKD, 200 untuk nilai SKB CAT, dan 80 untuk nilai SKB wawancara. Jika diasumsikan nilai maksimal SKD dan SKB tahun ini sama, yaitu 550, maka perhitungannya dapat dilakukan seperti berikut:
ADVERTISEMENT
Perlu diingat, perhitungan ini hanya perkiraan karena belum ada penguumuman resmi. Jadi, peserta tetap disarankan untuk menunggu informasi lebih lanjut.
(ADS)