Persiapan Setelah Lulus Tes SKD CPNS, Apa Saja?

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rangkaian tes SKD CPNS 2021 telah berakhir. Kini peserta tinggal menunggu pengumuman hasil SKD yang menentukan lulus tidaknya ke tahap selanjutnya.
Pengumuman hasil SKD sendiri dilakukan secara bertahap. Tahap I sudah dilaksanakan pada 29-30 Oktober lalu oleh 162 instansi. Sementara untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13-14 November mendatang.
Pada pengumuman hasil tahap I, terdapat 155.854 peserta yang lulus passing grade.
Mengutip laman menpan.go.id, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengimbau peserta CPNS agar mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tes SKB.
“Sambil menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetap persiapkan diri untuk menghadapi tes SKB yang mungkin tidak terlalu lama lagi akan dilangsungkan,” katanya.
Apa saja persiapan setelah lulus tes SKD CPNS? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Persiapan Setelah Lulus Tes SKD CPNS
Memperdalam Materi SKB
Hal pertama yang perlu disiapkan adalah memperdalam materi SKB. SKB dianggap menjadi penentu kelulusan CPNS karena pada tes inilah kompetensi peserta akan diuji apakah sesuai atau tidak dengan kebutuhan kompetensi jabatan yang dilamar.
Peserta juga harus mengetahui kategori jabatan yang dilamar, apakah termasuk jabatan fungsional atau jabatan pelaksana karena keduanya berbeda.
Materi SKB untuk jabatan fungsional diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT, sedangkan materi untuk jabatan pelaksana masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Selain dengan sistem CAT, terdapat sejumlah tes tambahan sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi. Tes tersebut dapat berupa psikotes, wawancara, tes potensial akademik, maupun tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Maka dari itu, peserta diminta untuk memperdalam materi SKB agar tidak keliru dan dapat mengerjakan ujian dengan lancar. Materi SKB ini dapat dilihat di portal resmi instansi terkait.
Persiapkan Syarat Tes SKB
Tak hanya persiapan materi, syarat tes SKB juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Cek kembali persyaratan administrasi yang harus disiapkan untuk mengikuti tes SKB nanti.
Syarat administrasi yang harus dibawa saat SKB sama dengan saat SKD, di antaranya:
KTP asli
Kartu peserta ujian
Formulir deklarasi sehat
Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
Keterangan hasil tes PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.
Cek Lagi Jadwal SKB
Jadwal SKB CPNS 2021 mengalami perubahan. Pada jadwal terbaru disebutkan bahwa SKB akan dilakukan secara bertahap. Berikut jadwalnya.
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta
Tahap I: 31 Oktober-1 November 2021
Tahap II: 15-16 November 2021
Penjadwalan SKB
Tahap I: 2-4 November 2021
Tahap II: 17-19 November 2021
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
Tahap I: 7 November 2021
Tahap II: 22 November 2021
Pelaksanaan SKB
Tahap I: 15-28 November 2021
Tahap II: 27 November-18 Desember 2021
Jadwal lebih detail kemungkinan akan disampaikan menjelang pelaksanaan SKB. Pantau selalu portal resmi instansi yang dituju untuk mendapatkan informasi terkini seputar seleksi CPNS 2021.
(ADS)
Frequently Asked Question Section
Berapa banyak peserta yang lulus SKD pada pengumuman tahap I?

Berapa banyak peserta yang lulus SKD pada pengumuman tahap I?
Dari 155.854 peserta tersebut, terhitung 52.300 di antaranya dinyatakan memenuhi tiga kali ambang batas formasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Apa saja persiapan setelah lulus tes SKD CPNS?

Apa saja persiapan setelah lulus tes SKD CPNS?
Persiapan dapat dimulai dengan memperdalam materi SKB, mempersiapan syarat administrasi, dan mengecek kembali jadwal SKB terbaru.
Kapan SKB CPNS 2021 dilaksanakan?

Kapan SKB CPNS 2021 dilaksanakan?
SKB dilasanakan dalam dua tahap. Tahap I pada 15-28 November 2021, tahap II pada 27 November-18 Desember 2021.
