Sistem Seleksi Kompetensi PPPK 2022 yang Perlu Diketahui Pelamar

Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan peraturan terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah mengenai seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.
Dalam Peraturan Menteri PANRB No. 2/2022 dijelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 dibagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum. Bagi yang tertarik mengikuti seleksi, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sistem Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022
1. Seleksi Prioritas
Seleksi ini terdiri dari seleksi kompetensi I dan II. Seleksi I dikhususkan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021. Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan II, maka ia dinyatakan lulus menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Sedangkan, jika pelamar memilih jabatan yang berbeda, maka dinyatakan lulus menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu. Adapun seleksi bagi pelamar prioritas II dan III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
Kualifikasi akademik
Kompetensi
Kinerja
Pemeriksaan latar belakang (background check)
2. Seleksi Umum
Seleksi umum dilakukan seperti pengadaan PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem CAT-UNBK. Pelamar umum dapat memilih kebutuhan PPPK Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas. Tahun ini, ada sebanyak 758.018 kuota pelamar umum yang akan diusulkan oleh Pemda.
Pelamar umum dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Nilai ambang batas atau passing grade tersebut terdiri dari:
Nilai ambang batas Kompetensi Teknis
Nilai ambang batas kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Nilai ambang batas wawancara
Apabila pelamar memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
Nilai Kompetensi Teknis paling tinggi.
Jika nilai Kompetensi Teknis paling tinggi sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.
Jika nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tertinggi juga masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.
Jika semua nilai di atas tetap sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia yang paling tinggi.
(ADS)
Frequently Asked Question Section
Bagaimana sistem seleksi kompetensi PPK Guru 2022?

Bagaimana sistem seleksi kompetensi PPK Guru 2022?
Sistem seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 terbagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum.
Siapa saja yang termasuk pelamar prioritas PPPK Guru 2022?

Siapa saja yang termasuk pelamar prioritas PPPK Guru 2022?
Seleksi ini terdiri dari seleksi kompetensi I dan II. Seleksi I dikhususkan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021.
Bagaimana penentuan kelulusan akhir PPPK Guru 2022?

Bagaimana penentuan kelulusan akhir PPPK Guru 2022?
Pelamar umum dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
