Sistem Seleksi Kompetensi PPPK 2022 yang Perlu Diketahui Pelamar

Info CPNS
Menyajikan informasi terkini dan teraktual seputar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang meliputi jadwal, tes, contoh soal hingga pengumuman.
Konten dari Pengguna
28 Juni 2022 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info CPNS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK Guru 2022. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK Guru 2022. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan peraturan terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah mengenai seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Menteri PANRB No. 2/2022 dijelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 dibagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum. Bagi yang tertarik mengikuti seleksi, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Sistem Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022

Ilustrasi seleksi PPPK Guru. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

1. Seleksi Prioritas

Seleksi ini terdiri dari seleksi kompetensi I dan II. Seleksi I dikhususkan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021. Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan II, maka ia dinyatakan lulus menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Sedangkan, jika pelamar memilih jabatan yang berbeda, maka dinyatakan lulus menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu. Adapun seleksi bagi pelamar prioritas II dan III dilakukan dengan menilai kesesuaian:
ADVERTISEMENT

2. Seleksi Umum

Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK Guru. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
Seleksi umum dilakukan seperti pengadaan PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem CAT-UNBK. Pelamar umum dapat memilih kebutuhan PPPK Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas. Tahun ini, ada sebanyak 758.018 kuota pelamar umum yang akan diusulkan oleh Pemda.
Pelamar umum dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Nilai ambang batas atau passing grade tersebut terdiri dari:
Apabila pelamar memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
ADVERTISEMENT
(ADS)