Konten dari Pengguna

Tips Memilih Hand Sanitizer yang Aman dan Terdaftar di Kemenkes

30 Maret 2020 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Info Kesehatan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
https://www.rush.edu/health-wellness/discover-health/does-hand-sanitizer-work
zoom-in-whitePerbesar
https://www.rush.edu/health-wellness/discover-health/does-hand-sanitizer-work
Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk alat kesehatan sudah berlangsung semenjak covid-19 menjadi outbreak. Mulai dari masker, handrub, handsanitizer, alkohol 70%-90%, hingga baju khusus untuk petugas medis mulai susah dicari. Jika tersedia, tidak jarang harganya sudah dipatok berkali lipat dibandingkan harga normal. Banyak pelajaran yang didapat dari fenomena ini. Di satu sisi, dunia kesehatan masyarakat mengalami kemajuan yang luar biasa, karena masyarakat mulai sadar untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Di sisi lain, bersamaan dengan outbreak covid-19 mulai banyak bermunculan reseller produk-produk alat kesehatan termasuk handrub atau handsanitizer berlabel BPOM, terbuat dari 70% alkohol, dan masih banyak lagi klaim untuk meyakinkan calon konsumen.
ADVERTISEMENT
Selain itu, belakangan ini mulai muncul juga cuitan-cuitan di Twitter yang menyatakan banyaknya permintaan untuk pembuatan label handrub maupun handsanitizer di percetakan. Tidak jarang customer datang dan meminta petugas percetakan untuk membuat label produk menyerupai produk asli yang sudah resmi beredar tanpa mengetahui detail komposisi dan formula produk yang saat ini akan dijual ulang. Sebagai konsumen cerdas, penting agar kita bisa menyikapi fenomena ini. pastikan kita dapat membedakan produk handrub atau handsanitizer yang kita pakai benar-benar asli dan mempunyai nomor registrasi resmi dari pemerintah.
Poin pertama yang menandakan produk handrub atau handsanitizer aman adalah adanya nomor registrasi dengan kode PKD atau PKL yang diikuti angka-angka sebagai nomor registrasi, bukan kode BPOM. Mengapa? Sekali lagi, berdasarkan Permenkes RI No. 62 Tahun 2010 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, handrub atau handsanitizer termasuk dalam kategori perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang diproduksi, diimpor, dikemas ulang, dan diedarkan dengan izin dari Kementrian Kesehatan. Dalam hal ini bukan di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). PKD menandakan produk handrub atau handsanitizer diproduksi di dalam negeri. Sebaliknya PKL, menandakan produk tersebut merupakan produk yang diimpor dari luar negeri dan tentunya sudah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan Kementrian Kesehatan.
ADVERTISEMENT

Contoh Produk yang Aman dan Resmi (berlabel PKD /PKL)

Dok. Istimewa

Contoh Produk yang Tidak Sesuai (berlabel BPOM)

Dok. Istimewa

Cara Mengecek Nomor Registrasi Handrub atau Handsanitizer

Pada kategori obat, makanan, dan kosmetik, kita dapat mengecek nomor regitrasi BPOM di laman https://cekbpom.pom.go.id/ dengan memasukkan langsung nomor registrasi yang tertera di kemasan. Hal ini berbeda halnya dengan handrub, handsanitizer, maupun alat kesehatan lainnya, kita dapat langsung mengecek di laman http://infoalkes.kemkes.go.id/. Berikut tampilan web info alat kesehatan dari Kementrian Kesehatan RI,
http://infoalkes.kemkes.go.id/
Prosedur selanjutnya, hampir sama dengan kita mengecek registrasi BPOM. Pada kolom pencarian, kita dapat mem-filter berdasarkan izin edar, nama produk, pendaftar maupun kabupaten atau kota pendaftar. Tips lainnya yang dapat dijadikan indikator pemilihan handrub atau handsanitizer yang aman atau asli adalah membaca dengan teliti bagian kemasan secara menyeluruh. Pastikan Kemasan handrub atau handsanitizer memuat informasi penting seperti yang di rekomendasikan badan kesehatan dunia, WHO, seperti berikut:
ADVERTISEMENT
https://www.ugm.ac.id/id/berita/19104-fakultas-farmasi-produksi-hand-sanitizer-untuk-mencukupi-kebutuhan-universitas
Sumber: