Konten dari Pengguna

25 Daftar Rest Area Tol Trans Sumatera untuk Tempat Istirahat Pengendara

3 April 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh yang membentang sejauh 74,1 km dan menghubungkan wilayah-wilayah di Provinsi Aceh dibangun menggunakan semen UltraPro dari SIG. Foto: Semen Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh yang membentang sejauh 74,1 km dan menghubungkan wilayah-wilayah di Provinsi Aceh dibangun menggunakan semen UltraPro dari SIG. Foto: Semen Indonesia
ADVERTISEMENT
Tol Trans Sumatera bakal menjadi jalur utama dalam arus mudik Lebaran tahun ini, terutama bagi pengguna moda angkutan darat. Sebelum melintasi jalan tol ini, sangat penting bagi pengendara untuk mengetahui daftar rest area Tol Trans Sumatera.
ADVERTISEMENT
Fasilitas rest area tak hanya bisa digunakan untuk beristirahat sejenak usai berkendara jauh, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengisi bahan bakar kendaraan, membeli kebutuhan di minimarket, atau mengisi perut di restoran yang disediakan.
Di Tol Trans Sumatera, terdapat 25 rest area yang tersebar di beberapa ruas jalannya. Simak terus uraian artikel ini untuk mengetahui daftar rest area Tol Trans Sumatera selengkapnya.

Daftar Rest Area Tol Trans Sumatera

Ilustrasi rest area Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

1. Jalur Bakauheni-Terbanggi Besar

2. Jalur Terbanggi Besar-Bakauheni

ADVERTISEMENT

3. Jalur Terbanggi Besar-Kayu Agung

4. Jalur Kayu Agung-Terbanggi Besar

5. Jalur Pekanbaru-Dumai

6. Jalur Dumai-Pekanbaru

Sekilas tentang Tol Trans Sumatera

Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Berdasarkan data BPJT PUPR per Februari 2024, Jalan Tol Trans Sumatera yang telah resmi beroperasi memiliki panjang 884,5 km dengan 15 ruas, yakni:
ADVERTISEMENT
Merujuk Pasal 6 Perpres 100 Tahun 2014, menteri keuangan diberi kewenangan untuk memberikan Jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran PT Hutama Karya atas pendanaan berupa penerbitan obligasi dan pinjaman dari lembaga keuangan.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka pelaksanaan pemberian Jaminan Pemerintah Kepada PT Hutama Karya, Pemerintah melalui menteri keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.08/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Di Sumatera.
Selain itu, diterbitkan pula Peraturan Menteri Keuangan 168/PMK.08/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi Dalam Rangka Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
(NDA)