Konten dari Pengguna

Agar Tidak Tertipu, Pahami Cara Over Kredit Mobil yang Aman

12 Juli 2021 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Over Kredit Mobil (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Over Kredit Mobil (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Over kredit mobil sering terjadi jika pemilik mobil kesulitan melakukan pembayaran pembelian mobil karena mengalami masalah finansial, dan kemudian diteruskan kepada calon pembeli.
ADVERTISEMENT
Beberapa calon pembeli mobil pun biasanya mudah tergiur dengan tawaran over kredit mobil. Sayangnya, tak semua calon pembeli paham bagaimana melakukan pembelian mobil dengan cara over kredit.
Bagi Anda yang sedang ingin membeli mobil dengan cara over kredit, wajib untuk memperhatikan beberapa hal penting ini terlebih dahulu.

Cara Over Kredit Mobil

Dikutip dari dari buku Kiat Membeli Sepeda Motor Bekas oleh Mas Bagong Mulyono, pembelian kendaraan yang dilakukan secara over kredit membutuhkan persiapan yang serius.
Bagi calon pembeli yang akan membeli mobil secara over kredit, berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan.
1. Lakukan Pemeriksaan Prosedur
Ketika Anda telah memilih mobil yang akan dibeli secara over kredit, tentunya wajib memeriksa surat-surat yang berhubungan dengan proses kredit tersebut, terutama kuitansi cicilan atau pembayaran angsuran.
ADVERTISEMENT
Periksa kuitansi dengan teliti apakah pembayaran tiap bulannya sesuai dengan pengakuan pemiliknya atau tidak.
Ilustrasi Kredit Mobil (Foto: Pixabay)
2. Cek Reputasi Pemberi Kredit
Selain memeriksa prosedur pembayaran dan kuitansi cicilan, Anda bisa melakukan pemeriksaan mengenai reputasi dari pemberi kredit mobil tersebut.
Pemberi kredit harus merupakan badan usaha yang layak dan memiliki reputasi yang baik serta tidak bermasalah.
Memang sedikit sulit untuk melakukan pengecekan reputasi terhadap pemberi kredit. Salah satu caranya adalah kita bisa bertanya kepada pihak-pihak yang pernah melakukan kredit di badan usaha tersebut.
3. Hitung Total Harga
Setelah melakukan beberapa pengecekan, kita perlu menghitung total harga setelah kredit lunas dan bandingkan dengan dengan pasaran mobil incaran kita bukan harga over kredit.
Kemudian sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita dalam pembayaran cicilan selanjutnya. Yang menjadi pertimbangan pembelian over kredit mobil diukur dari beban cicilan dan usahakan mampu untuk melanjutkan pembayaran cicilan hingga lunas.
ADVERTISEMENT
4. Ajak Penjual Menghadap Pemberi Kredit
Salah satu hal yang paling aman saat melakukan over kredit mobil adalah dengan mengajak penjual langsung ke tempat pemberi kredit (bank, dealer, atau badan usaha tertentu) guna melaporkan sekaligus melakukan transaksi di hadapan pemberi kredit.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah dan aman saat melakukan pembelian over kredit mobil. Setelah kita melakukan transaksi, pemberi kredit akan mencatatnya hingga menyetujui.
5. Surat Kuasa
Apabila ketika penjual mobil tidak bisa hadir dengan alasan tertentu dan hanya kita yang berada di pemberi kredit, kita harus meminta surat kuasa di atas segel untuk pengurusan atau pengambilan BPKB jika masa kreditnya telah usai.
Biasanya, pemberi kredit akan mencatat dan memberikan saran-saran mengenai kepemilikan mobil selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, jangan membeli atau melakukan transaksi over kredit mobil apabila tidak disertai kuitansi cicilan pembayaran dan tidak jelas reputasi dari pemberi kredit.
(FOV)