Alamat Polres Bogor, Layani Pembuatan dan Perpanjang SIM

Konten dari Pengguna
18 Maret 2022 20:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Alamat Polres Bogor mungkin adalah informasi yang sedang Anda cari. Polres Bogor merupakan salah satu satuan kepolisian yang melayani masyarakat Bogor.
ADVERTISEMENT
Alamat Polres Bogor berada di Jl. Tegar Beriman, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polres Bogor memiliki beberapa layanan. Salah satunya adalah layanan pembuatan SIM maupun perpanjang SIM.
Lokasi layanan SIM dapat diakses oleh masyarakat Bogor di Satpas Polres Bogor. Pelayanan SIM di Bogor tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid-19.
Lalu, bagaimana persyaratan dan mekanisme layanan pembuatan SIM dan perpanjang SIM di Satpas Polres Bogor? Berikut ini adalah ulasannya.

Layanan Pembuatan SIM Satpas Polres Bogor

Alur Pembuatan SIM di Satpas Polres Bogor. Foto: Polres Bogor
Satpas Polres Bogor melayani pembuatan SIM baru. Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Estimasi waktu penyelesaian pembuatan SIM baru A dan C adalah 95 menit. Berikut ini adalah persyaratan pelayanan pembuatan SIM baru dilansir dari laman resmi Polres Bogor
ADVERTISEMENT
Setelah Anda memenuhi persyaratan, Satpas Polres Bogor akan melakukan registrasi sesuai prosedur yang berlaku. Berikut ini adalah mekanisme dan prosedur pelayanan SIM baru dilansir dari laman resmi Polres Bogor.
ADVERTISEMENT

Layanan Perpanjangan SIM Polres Bogor

Mekanisme Perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor. Foto: Polres Bogor
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda sudah membawa berbagai dokumen maupun kelengkapan yang diperlukan. Estimasi waktu untuk melakukan perpanjangan SIM sekitar 40 menit. Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan :
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Berikut ini adalah tarif perpanjangan SIM dikutip dari kumparanOTO
(RFN)