Apa Huruf Kendaraan Bermotor Provinsi Bali? Ini Jawabannya

Konten dari Pengguna
27 Oktober 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa huruf kendaraan bermotor Provinsi Bali. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa huruf kendaraan bermotor Provinsi Bali. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Salah satu cara mudah untuk mengidentifikasi asal daerah sebuah kendaraan adalah dengan melihat huruf pada pelat nomornya. Nah, pelat nomor yang sedang ramai diperbincangkan belakangan hari ini adalah Bali. Lantas, apa huruf kendaraan bermotor Provinsi Bali?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanOTO, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut dengan istilah pelat nomor adalah sebuah registrasi dan identifikasi kendaraan motor yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Salah satu identitas kendaraan yang disematkan pada pelat nomor adalah NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor). NRKB sendiri adalah simbol atau tanda berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi yang berfungsi sebagai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).
Nah, cara paling mudah untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor adalah melalui NRKB ini. Sebab, setiap wilayah memiliki nomor registrasinya sendiri yang dapat dibedakan melalui tiga bagian, yaitu kode wilayah, nomor urut registrasi, dan seri huruf.
Bagi yang penasaran, berikut informasi seputar apa huruf kendaraan bermotor Provinsi Bali beserta kode wilayahnya.
ADVERTISEMENT

Apa Huruf Kendaraan Bermotor Provinsi Bali?

Ilustrasi apa huruf kendaraan bermotor Provinsi Bali. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Dikutip dari laman Pemerintah Kota (PemKot), Provinsi Bali memiliki 1 Kota dan 8 Kabupaten yang sama-sama menggunakan pelat nomor dengan huruf depan DK. Selain kode wilayahnya, Anda juga perlu mengetahui nomor registrasi dan kode sub wilayah Provinsi bali, berikut informasinya.
Jika mengacu pada Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, maka nomor registrasi kendaraan Provinsi Bali sesuai dengan jenis kendaraannya adalah sebagai berikut:
Nah, salah satu cara agar bisa mengidentifikasi kendaraan Provinsi Bali berasal dari sub wilayah (Kota/Kabupaten) mana adalah melalui huruf belakang pertama pada pelat nomornya atau yang biasa disebut dengan istilah seri huruf.
ADVERTISEMENT
Bagi yang belum tahu, berikut daftar kode sub wilayah Provinsi Bali sesuai kota dan kabupatennya:
Demikianlah informasi seputar apa huruf kendaraan bermotor Provinsi Bali dan kode sub wilayahnya. Kini, Anda bisa mengidentifikasi kendaraan yang berasal dari bali dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(AA)