Konten dari Pengguna

Apa Itu Nilai Oktan? Ini Penjelasannya

18 April 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang mengisi BBM untuk kendaraan mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu Nilai Oktan? Ini mungkin menjadi pertanyaan bagi Anda ketika melihat pemberitaan mengenai kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada harga bahan bakar yang naik. Kandungan oktan merupakan salah satu informasi yang penting dalam bahan bakar yang akan digunakan oleh kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Auto2000, BBM atau bahan bakar minyak merupakan istilah yang sering disebut untuk menyebut bahan bakar yang digunakan pada sepeda motor atau mobil. Bahan bakar yang dijual di Indonesia memiliki nilai oktan yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan setiap kendaraan memiliki spesifikasi bahan bakar tersendiri.
Dilansir dari laman Nusa Toyota, Anda harus teliti saat memilih jenis bahan bakar. Dengan nilai oktan yang sesuai dengan spesifikasi mesin, hal tersebut akan berpengaruh pada keawetan mesin yang digunakan sebab bahan bakar mengalami pembakaran yang sempurna.
Lalu, apa itu nilai oktan BBM? Berikut ini adalah penjelasannya.

Pengertian Nilai Oktan

Pertamina diskon pembelian Pertamax Series dan tabung Bright Gas via MyPertamina selama sebulan. Foto: Pertamina
Mengutip dari laman Auto2000, bilangan oktan adalah angka yang menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan. Nama oktan berasal dari oktana (C8) yakni seluruh molekul penyusun bensin. Oktana dapat dikompresi hingga volume kecil tanpa mengalami pembakaran spontan.
ADVERTISEMENT
Di dalam mesin, campuran udara dan bensin yang sudah berbentuk gas ditekan oleh piston hingga volumenya mengecil. Kemudian, campuran tersebut dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Campuran bahan bakar tersebut dapat terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar.
Jika campuran ini terbakar karena tekanan yang tinggi bukan dari busi, kendaraan akan mengalami gejala knocking. Gejala ini terjadi karena penggunaan bahan bakar dengan oktan rendah yang menyebabkan naiknya temperatur dan tekanan di dalam ruang bakar mesin akibat pembakaran yang tidak sempurna. Jika hal tersebut dibiarkan terus menerus, mesin mobil dapat mengalami kerusakan yang cukup parah.
Nilai oktan bahan bakar yang dijual berbeda-beda. Misalnya, Pertamina memiliki beberapa produk bahan bakar dengan nilai oktan yang berbeda. Premium memiliki nilai oktan 88. Pertalite memiliki nilai oktan 90. Pertamax memiliki nilai oktan 92 dan Pertamax Turbo memiliki nilai oktan 98. Untuk SPBU Non Pertamina seperti Shell memiliki bahan bakar Shell Super dengan nilai oktan 92 dan Shell V-Power dengan nilai oktan 95.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, harga bahan bakar minyak di Indonesia juga mengalami kenaikan. Dilansir dari kumparanBISNIS, mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 Pertamax mengalami penyesuaian harganya menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, H C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting dalam keterangannya kepada kumparanBISNIS, harga Pertamax masih lebih kompetitif dibandingkan harga BBM jenis serupa yang dijual di SPBU lainnya. Kenaikan pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019.
Selain Pertamina, perusahaan energi non-pertamina juga mulai menaikkan harga jual bahan bakarnya. Shell mengumumkan kenaikan harga BBM yang dijual di SPBU miliknya. Harga tersebut berlaku efektif mulai 2 April 2022. Dilansir dari kumparanBISNIS, Shell Super (RON 92) yang sekelas Pertamax naik dari Rp 12.990 per liter menjadi Rp 16.000 per liter di Jakarta. Sedangkan, Shell V Power naik dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.500 per liter.
ADVERTISEMENT
(RFN)