Apa Itu Samsat? Ini Pengertian dan Sejarahnya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagian orang banyak yang belum tahu apa itu Samsat dan fungsinya. Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.
Menurut Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT, SAMSAT sendiri merupakan sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Kepanjangan Samsat tersebut tak terlepas dari fungsinya, yang terbagi menjadi tiga instansi pelaksana dan disebut dengan nama Tim Pembina Samsat. Pertama, ada tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Kedua, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalankan fungsi Regident Ranmor. Terakhir, PT Jasa Raharja (Persero) yang bertugas mengelola SWDKLLJ.
Setelah mengetahui apa itu Samsat secara singkat, mari kita menguliknya lebih dalam terkait sejarah dan inovasi yang telah dikeluarkan oleh Samsat itu sendiri. Dikutip dari laman resmi Auto2000, berikut informasinya untuk Anda.
Sejarah Samsat
Dahulu perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selalu memakan waktu lama. Sebab, pemilik kendaraan harus mendatangi tiga kantor terpisah.
Untuk melunasi pajak kendaraan, mereka harus datang mengurus ke kantor pajak daerah. Setelah itu, mereka juga harus melunasi SWDKLLJ di kantor asuransi Jasa Raharja.
Terakhir, mereka masih harus datang ke kantor polisi lalu lintas sebelum akhirnya bisa mendapatkan STNK yang telah diperpanjang.
Hingga akhirnya pada 1974 dilakukan uji coba pembentukan kepanjangan SAMSAT. Kantor SAMSAT pertama ini ada di Polda Metro Jaya DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk memudahkan Regident Ranmor serta menyimpan data pengemudi lebih akurat.
Pada 1976, melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri), SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia dengan berada di bawah naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi.
Sekarang, prosedur pengurusan STNK pun menjadi lebih mudah dan praktis. Tahap pengurusan bahkan telah disederhanakan menjadi dua loket saja dari yang sebelumnya lima loket. Inovasi lainnya seperti e-SAMSAT bahkan memungkinkan para wajib pajak kendaraan untuk tidak datang ke kantor SAMSAT dalam urusan pembayaran pajak.
Inovasi SAMSAT
Pada 1976, melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri), SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia dengan berada di bawah naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi.
Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang. Sekarang, SAMSAT bahkan telah hadir dalam format digital melalui e-SAMSAT atau bisa disebut SAMOLNAS (Samsat Online Nasional).
Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016. Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT.
Itulah informasi terkait kepanjangan SAMSAT dan juga sejarahnya. Semoga bermanfaat
Frequently Asked Question Section
Kapan pertama kali program e-Samsat diluncurkan?

Kapan pertama kali program e-Samsat diluncurkan?
Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016.
Apa kelebihan e-Samsat?

Apa kelebihan e-Samsat?
Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT.
Apa kepanjangan Samolnas?

Apa kepanjangan Samolnas?
Samsat Online Nasional.
(HDZ)
