Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu SPKLU? Ini Penjelasannya dan Tiga Tipe Colokan Mobil Listrik
18 Mei 2022 12:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu SPKLU ? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi Anda yang baru pertama kali mendengar istilah tersebut. SPKLU merupakan salah satu tempat yang penting bagi kendaraan listrik.
ADVERTISEMENT
Program kendaraan listrik saat ini sedang didorong oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang menguntungkan bagi pemilik kendaraan listrik.
Bahkan, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk membebaskan biaya pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan listrik. Dilansir dari laman kumparanOTO, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani pada tanggal 5 Januari 2022.
Menurut pasal 7 ayat 3 huruf d, kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari Objek Kendaraan Bermotor (PKB). Pada pasal 12 ayat 3 huruf d pada undang-undang tersebut, kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dibebaskan dari objek Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Untuk mendukung program kendaraan listrik, pemerintah juga telah membangun beberapa SPKLU. Lalu, apa itu SPKLU dan bagaimana soket colokan yang tersedia di SPKLU Indonesia? Berikut ini adalah ulasannya
ADVERTISEMENT
Singkatan dan Tiga Tipe Colokan di SPKLU
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SPKLU adalah akronim dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Layaknya stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor, SPKLU berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik . SPKLU dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia yang memiliki kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.
Dilansir dari laman kumparanOTO, kendaraan listrik di Indonesia memiliki tiga tipe soket colokan listrik. Ketiga colokan itu adalah 2 tipe AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2. Menurut Julian Billy selaku Marketing Manager PT Powerindo Prima Perkasa (Proteksindo) kepada kumparanOTO, ketiga tipe colokan tersebut memiliki perbedaan.
AC Charging digunakan pada kendaraan listrik untuk melakukan pengisian daya normal. Colokan AC charging untuk kendaraan listrik di Indonesia terdiri dari dua tipe yakni tipe satu untuk tujuh lubang dan tipe dua untuk lima lubang colokan. Pengisi daya tipe AC charging umumnya terpasang pada panel-panel kecil seperti yang ditempel ke tembok (wallbox charging unit) atau model dengan tiang yang telah disediakan PLN saat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Billy kepada kumparanOTO, pengisi daya tipe DC memiliki soket yang lebih besar sehingga pengisian daya lebih cepat karena ampere yang dihasilkan juga lebih besar. Pengisi daya DC CHAdeMo mampu mengisi daya kendaraan hanya dalam waktu 30 menit. Sedangkan, pengisi daya CCS2 juga mampu melakukan pengisian daya dengan cepat (fast charging) tetapi memiliki bentuk soket seperti gabungan AC tipe 2.
Meskipun berbeda-beda, soket AC dan DC nantinya akan tersedia dalam satu panel pengisian daya. Namun, tiap soket colokan memiliki komponen yang berbeda. Hasilnya, konsumen yang hendak mengisi daya lebih cepat dapat mengandalkan colokan DC tanpa takut terganggu arus AC.
Menurut Billy kepada kumparanOTO, mobil listrik nantinya akan mempunyai dua tipe pengisi daya yakni AC dan DC. Pengisi daya tersebut dapat ditempatkan di sisi kanan atau kiri bahkan bisa ditempatkan bersebelahan di mobil listrik.
ADVERTISEMENT
(RFN)