Konten dari Pengguna

Apa Manfaat Rambu-rambu bagi Pengguna Jalan? Ini Jawabannya

25 Mei 2022 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua mobil proyek melintasi jalan tol Cimanggis-Cibitung di Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dua mobil proyek melintasi jalan tol Cimanggis-Cibitung di Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Apa manfaat rambu-rambu bagi pengguna jalan raya tentunya terkadang terbesit dalam pikiran kita. Rambu lalu lintas adalah salah satu instrumen penting di jalan. Rambu lalu lintas dapat ditemukan di seluruh dunia. Rambu ini penting untuk memberikan tanda bagi pengguna jalan raya
ADVERTISEMENT
Menurut KBBI, rambu lalu lintas adalah patok atau tiang yang berfungsi untuk memberikan tanda atau petunjuk yang ditempatkan di tempat tertentu untuk menghindari kecelakaan. Sedangkan, rambu lalu lintas menurut Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Lalu, apa manfaat rambu-rambu lalu lintas bagi pengguna jalan? Berikut ini adalah ulasannya.

Manfaat Rambu Rambu bagi Pengguna Jalan

Kendaraan roda empat melintas di tol Jagorawi menuju Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Rambu-rambu lalu lintas memiliki berbagai jenis dan bermanfaat bagi pengguna jalan. Berikut ini adalah jenis-jenis rambu lalu lintas dan manfaatnya bagi pengguna jalan raya dikutip dari laman resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

1. Rambu Lalu Lintas Bentuk Perintah

Rambu lalu lintas pertama adalah rambu lalu lintas berbentuk perintah. Informasi rambu lalu lintas yang mengandung makna perintah wajib dipatuhi dan ditaati. Perintah adalah informasi yang bermaksud untuk menyuruh pengendara melakukan sesuatu ketika sedang berkendara.
Rambu lalu lintas dengan bentuk perintah memiliki pengaturan yang jelas dan tegas. Rambu ini tidak boleh memiliki interpretasi lain. Rambu lalu lintas dengan bentuk perintah wajib ditaati oleh pengguna jalan.

2. Rambu Lalu Lintas Bentuk Larangan

Rambu lalu lintas kedua adalah rambu lalu lintas berbentuk larangan. Rambu larangan berisi informasi yang memerintahkan supaya pengguna tidak melakukan suatu perbuatan ketika berlalu lintas sebab akan berakibat pada pengguna jalan lainnya.
Rambu lalu lintas dengan bentuk larangan memiliki pengaturan yang jelas dan tegas. Rambu lalu lintas dengan bentuk larangan wajib ditaati oleh pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

3. Rambu Lalu Lintas Bentuk Peringatan

Rambu lalu lintas selanjutnya adalah rambu lalu lintas berbentuk peringatan. Rambu peringatan berisi informasi terhadap suatu kondisi di lingkungan lalu lintas. Contohnya, kondisi jalan yang rawan hingga berbahaya. Rambu ini bermanfaat bagi pengguna jalan untuk mewaspadai keadaan sekitar sesuai dengan rambu lalu lintas peringatan.

4. Rambu Lalu Lintas Bentuk Petunjuk

Rambu lalu lintas selanjutnya adalah rambu lalu lintas berbentuk petunjuk. Rambu petunjuk merupakan pemberitahuan dengan memberikan informasi yang mengarahkan ke sesuatu tertentu. Informasi yang diberikan biasanya berupa lokasi, tempat, arah, jarak maupun fasilitas-fasilitas yang ada di dekat jalan. Rambu lalu lintas ini bermanfaat untuk memandu pengguna jalan kepada suatu arah atau tempat.
(RFN)