Aplikasi Bayar Pajak Motor Jakarta, Kenali Cara Menggunakannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aplikasi bayar pajak motor Jakarta dapat menjadi aplikasi yang berguna bagi Anda. Sebab kini Anda dapat membayar pajak motor hanya dengan rebahan tanpa harus ke kantor Samsat. Lantas bagaimana cara bayarnya?
Sebelum memasuki penjelasan seputar aplikasi bayar pajak motor Jakarta, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Pajak Kendaraan Bermotor. Berikut penjelasan singkatnya dilansir dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Auto 2000.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilakukan di kantor Samsat. Pajak ini termasuk pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah.
Selain itu, PKB juga merupakan petunjuk bagi pemilik kendaraan atas besaran pajak yang harus mereka bayarkan. Biasanya besaran PKB adalah 1,5% dari nilai jual kendaraan. Tentu saja nominalnya dapat berbeda di setiap daerah tergantung regulasi yang berlaku.
PKB dibagi menjadi dua jenis yakni PKB tahunan dan PKB lima tahunan. PKB tahunan merupakan pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahunnya dengan pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi (bila perlu).
Sedangkan PKB lima tahunan adalah pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan setiap lima tahun dengan pembayaran PKB, SWDKLLJ, pelat nomor, STNK, dan cek fisik kendaraan.
Setelah mengetahui informasi seputar PKB, berikut informasi terkait cara membayar pajak di aplikasi bayar pajak motor Jakarta dilansir dari laman resmi JAKI.
Cara Membayar Pajak di Aplikasi Bayar Pajak Motor Jakarta
Salah satu aplikasi bayar pajak motor Jakarta adalah JAKI (Jakarta Kini). JAKI adalah aplikasi layanan masyarakat serta pusat informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aplikasi JAKI ini sudah terintegrasi oleh beberapa instansi Pemprov DKI salah satunya adalah Bapenda. Maka dari itu, Anda bisa memanfaatkan aplikasi JAKI untuk melakukan hal berikut ini:
Cek pajak PKB dan PBB (Pajak Bumi Bangunan)
Bayar pajak PKB dan PBB
Cara Bayar Pajak di Aplikasi JAKI
Seperti yang sudah disebutkan di atas, aplikasi JAKI dapat Anda manfaatkan untuk membayar PKB. Perlu diingatkan bahwa aplikasi JAKI hanya bisa digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Berikut cara membayar PKB di aplikasi JAKI:
Unduh aplikasi JAKI yang tersedia di Play Store dan App Store.
Registrasi akun Anda.
Setelah itu, pilih menu “Lainnya”, pilih menu “JakPenda” dan “PKB”.
Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu tekan tombol “Cek Pajak”.
Lalu pada layar akan tertera informasi seputar kendaraan dan besaran PKB yang harus dibayar.
Kemudian pilih pranala QRIS pada tahun pembayaran yang belum lunas.
Anda bisa memindai kode QRIS untuk membayar.
Seperti itu informasi seputar aplikasi bayar pajak motor Jakarta. Bagaimana menurut Anda, apakah lebih mudah membayar pajak lewat aplikasi? Atau Anda lebih memilih membayar pajak di Samsat maupun layanan alternatif Samsat lainnya?
(AA)
