Konten dari Pengguna

Aplikasi Bayar Pajak Motor Online Jakarta, Ini Daftarnya

23 Maret 2022 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
ADVERTISEMENT
Di zaman yang serba modern seperti sekarang, Anda bisa melakukan apa pun dengan cara online. Salah satunya membayar pajak motor secara online.
ADVERTISEMENT
Cara bayar pajak motor online ini juga bisa digunakan oleh Anda yang berdomisili di Jakarta. Ada beberapa aplikasi bayar pajak motor online Jakarta yang bisa Anda gunakan layanannya.
Dengan aplikasi bayar pajak motor online Jakarta ini, hanya dengan sentuhan jari, pajak motor Anda bisa diproses pembayarannya. Cara ini menjadi solusi mengingat mobilitas masyarakat di kota besar sangat tinggi dan rata-rata lupa untuk melakukan pembayaran pajak.
Lantas apa saja aplikasi bayar pajak motor online Jakarta yang tersedia? Berikut ulasannya untuk Anda.

Daftar Aplikasi Bayar Pajak Motor Online Jakarta

Layanan Aplikasi SIGNAL. Foto: Samsat Digital Nasional
Dikutip dari berbagai sumber, ada 3 aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak motor online DKI Jakarta. Untuk lebih jelasnya berikut ini:
1. Si-Ondel
ADVERTISEMENT
Yang pertama Anda bisa menggunakan aplikasi Si-Ondel. Aplikasi ini bisa Anda unduh secara gratis. Setelah itu, Anda langsung saja ikuti tata cara di bawah ini:
Salah satu keunikan dari aplikasi ini adalah adanya fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Dengan fitur ini, Anda bisa memantau sudah sampai mana proses pembayaran pajak motor Anda.
ADVERTISEMENT
2. Layanan Go Service dari Gojek
Nah untuk yang kedua ini, Anda cukup menggunakan aplikasi Gojek saja dengan memanfaatkan layanan Go Service. Untuk caranya sendiri yaitu:
ADVERTISEMENT
Sedikit informasi untuk Anda, layanan ini tidak hanya berlaku untuk warga DKI Jakarta saja. Namun, bagi Anda warga kota Tangerang, Bekasi, dan Depok pun sudah bisa memanfaatkan layanan dari Gojek ini untuk membayar pajak kendaraan.
3. SIGNAL
Dan yang terakhir Anda dapat menggunakan aplikasi buatan Polri yaitu SIGNAL. Aplikasi ini tersedia di berbagai macam platform.
Yang terakhir, Anda bisa menggunakan dengan metode online yaitu dengan bantuan aplikasi Signal. Aplikasi ini bisa Anda unduh di ponsel Anda.
Untuk tata caranya sendiri, dikutip dari laman samsatdigital.id, Anda harus membuat akun Signal terlebih dahulu, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Selanjutnya mendaftarkan kendaraan bermotor yang Anda miliki, untuk caranya seperti:
Nah jika kedua tahap di atas sudah dilakukan, untuk cara pembayarannya sendiri yaitu:
(HDZ)