Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Arti BPKB dan Perbedaannya dengan STNK
12 November 2021 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Fungsi utama dari BPKB adalah sebagai tanda atau bukti pengenal pemilik kendaraan yang masih aktif atau bahkan sudah tidak digunakan. Lalu apa arti dari BPKB ini?
Arti BPKB
Dikutip dari laman resmi Suzuki Indonesia, BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan.
BPKB bisa dipahami sebagai buku resmi yang dikeluarkan oleh SATLANTAS atas bukti sah kepemilikan kendaraan, baik mobil maupun motor. BPKB sendiri hanya diterbitkan melalui Satuan Lalu Lintas POLRI. Dan Satlantas POLRI sendiri bisa memberi tanggung jawab di masing-masing daerah seperti POLRES setempat.
Jika Anda membeli kendaraan baru, pasti akan diterbitkan STNK dan BPKB atas kendaraan. Kedua dokumen ini menjadi penting karena digunakan sebagai kelengkapan berkendara. Jika tidak memiliki salah satu atau keduanya, bisa-bisa Anda dikenakan sanksi karena dianggap kendaraan tidak terdaftar tanpa legalitas.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya pada kendaraan baru, jika Anda berniat membeli kendaraan second, kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB pemilik sebelumnya juga penting. Hal ini guna melindungi atas nama kepemilikan kendaraan agar data-data sebelumnya tidak disalahgunakan.
BPKB juga bisa dijadikan sebuah jaminan oleh Bank atau Pegadaian. Oleh karena itu, jangan sampai dokumen-dokumen penting tersebut hilang. Karena dikhawatirkan ada seseorang yang tidak bertanggung jawab menggunakan dokumen tersebut untuk kepentingan pribadi.
Fungsi Dari Surat BPKB
Fungsi utama dari BPKB adalah sebagai tanda atau bukti pengenal pemilik kendaraan yang masih aktif atau bahkan sudah tidak digunakan.
BPKB juga digunakan Pemerintah untuk memonitor jumlah kendaraan dan jumlah PNBP (Pemasukan Negara Bukan Pajak). Selain itu, BPKB dijadikan bukti registrasi kendaraan sehingga dapat digunakan untuk menyelidiki berbagai kasus kejahatan curanmor.
ADVERTISEMENT
Bukti kepemilikan aset kendaraan ini juga bisa dimanfaatkan jika Anda butuh pinjaman. Anda bisa menjadikan dokumen tersebut sebagai syarat agunan. Biasanya, pihak peminjam yang menerima agunan dalam bentuk BPKB antara lain adalah Bank, Pegadaian, dan lembaga-lembaga kredit di wilayah desa.
Jika ingin menjual kendaraan atas nama Anda, BPKB tentu juga diserahkan. Jika menjual dengan surat yang cukup lengkap, maka harga jual kendaraan bisa tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terjamin legalitas dan kondisinya.
Perbedaan BPKB dan STNK
Sebagian dari Anda mungkin masih bingung membedakan antara STNK dan BPKB. Seperti yang sudah dijelaskan, BPKB adalah surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Sedangkan STNK adalah Surat Keterangan Nomor Kendaraan, keduanya memang saling berkaitan.
ADVERTISEMENT
Isi BPKB adalah identitas pemilik sah dari kendaraan bermotor tersebut. Data yang ada di dalamnya antara lain nama lengkap, alamat, beserta berbagai informasi detail tentang kendaraan tersebut. Memang sekilas tidak berbeda dengan STNK, tetapi keduanya tetap memiliki perbedaan.
Isi STNK sendiri lebih spesifik ke ciri fisik kendaraan, mulai dari nomor polisi, nama pemilik, jenis kendaraan, pajak kendaraan, dan sebagainya. Surat tanda nomor kendaraan ini sangat penting untuk dibawa ketika sedang berkendara bersama dengan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Umumnya saat kendaraan masih baru, BPKB akan diterbitkan bersamaan dengan STNK. Keberadaan BPKB dan STNK sangat menguntungkan jika Anda ingin mengajukan agunan untuk mendapat pinjaman. Selain itu, keduanya merupakan surat berharga untuk digunakan sebagai jaminan saat berkendara.
ADVERTISEMENT
(HDZ)