Konten dari Pengguna

Arti Plat Nomor dan Serba-Serbi Identitas Kendaraan

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri

Hampir setiap orang pasti tahu mengenai komponen pada kendaraan bermotor yaitu pelat nomor. Pelat nomor adalah sebuah perangkat yang terpasang di depan dan belakang kendaraan bermotor. Isinya terdiri dari rangkaian huruf dan angka. Setiap huruf dan angka tersebut memiliki arti tersendiri.

Pelat nomor berfungsi sebagai identitas dan kelengkapan resmi kendaraan bermotor. Perangkat ini diberikan oleh pihak kepolisian ketika pertama kali Anda membeli sebuah mobil atau motor.

Tak hanya itu, pelat nomor kendaraan digunakan untuk menandakan bahwa kendaraan tersebut sudah mendapat izin untuk beroperasi dan digunakan di jalan raya. Dikutip dari halaman resmi samsatkeliling.info pada bagian pelat nomor kendaraan, biasanya terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode kendaraan itu berasal.

Selanjutnya adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angkat pada pelat nomor. Sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Polri, pelat nomor memiliki dua spesifikasi yaitu spesifikasi warna dan spesifikasi teknis. Dikutip dari laman Auto2000, berikut spesifikasinya.

Spesifikasi Teknis Pelat Nomor

Pelat nomor khusus kendaraan listrik. Foto: Istimewa

Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:

  • Pelat nomor kendaraan bermotor seperti mobil memiliki lis putih di sekelilingnya.

  • Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.

  • Tetap ada dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.

Spesifikasi Warna Pelat Nomor

Selain itu, ada informasi warna pelat nomor berdasarkan penggunaannya menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 ayat 3:

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor umum.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.

  • Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini, tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Ukuran Pelat Nomor

Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.

Alasannya yaitu penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Frequently Asked Question Section

Kenapa panjang pelat nomor bertambah 5 cm?

chevron-down

Alasannya yaitu penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Apa itu pelat nomor?

chevron-down

Pelat nomor adalah sebuah perangkat yang terpasang di depan dan belakang kendaraan bermotor. Isinya terdiri dari rangkaian huruf dan angka. Setiap huruf dan angka tersebut memiliki arti tersendiri.

Apa fungsi pelat nomor?

chevron-down

Pelat nomor berfungsi sebagai identitas dan kelengkapan resmi kendaraan bermotor. Tak hanya itu, pelat nomor kendaraan digunakan untuk menandakan bahwa kendaraan tersebut sudah mendapat izin untuk beroperasi dan digunakan di jalan raya.

(FOV)